25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Catat! Mulai 13-16 Mei Seluruh Tempat Wisata Ditutup Sementara

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Terhitung mulai tanggal 13-16 Mei seluruh tempat destinasi wisata yang ada di
Kota Palangka Raya akan ditutup sementara, tepatnya selama Hari Raya Idulfitri
1442 Hijriah.

Hal tersebut juga disusul dengan telah
diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin Nomor
556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di kota setempat.

“Guna menekan dan mengantisipasi penyebaran
Covid-19 di Kota Palangka Raya selama masa larangan mudik Hari Raya Idulfitri
1442 Hijriah tahun 2021, maka seluruh destinasi Wisata di Kota Palangka Raya
ditutup sementara mulai tanggal 13-16 Mei tahun 2021,” kata Fairid Naparin
dalam surat edaran yang diterbitkan Selasa, (11/5).

Baca Juga :  Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, BPPRD Adakan Gebyar PBB 2023

Disampaikan Fairid, dalam edaran yang
ditandatangani per tanggal 11 Mei 2021 tersebut juga dengan beberapa
pertimbangan, diantaranya tindaklanjut dari edaran pemerintah pusat, dalam hal
ini SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat nomor 12 tahun 2021 tentang
ketentuan perjalanan orang dalam Negeri dalam masa pendemi Covid-19.

Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 pusat
nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah
dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442
Hijriah.

Selain itu, peraturan Menteri Perhubungan RI
nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri
dalam rangka pencegahan Covid-19. SE Gubernur Kalteng nomor 443.1/40/Satgas
Covid-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalteng.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Peraturan Walikota
Kota Palangka Raya nomor 4 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat
berbasis mikro dalam rangka percepatan penanganan pengendalian Covid-19
ditingkat kelurahan. Serta SE Gubernur Kalteng nomor 443.1/61/Satgas Covid-19
tanggal 6 Mei 2021 perihal petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi
Covid-19 diwilayah Kalteng. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Terhitung mulai tanggal 13-16 Mei seluruh tempat destinasi wisata yang ada di
Kota Palangka Raya akan ditutup sementara, tepatnya selama Hari Raya Idulfitri
1442 Hijriah.

Hal tersebut juga disusul dengan telah
diterbitkan Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin Nomor
556.3/390/DPKKO-Par/V/2021 tentang Penutupan Destinasi Wisata di kota setempat.

“Guna menekan dan mengantisipasi penyebaran
Covid-19 di Kota Palangka Raya selama masa larangan mudik Hari Raya Idulfitri
1442 Hijriah tahun 2021, maka seluruh destinasi Wisata di Kota Palangka Raya
ditutup sementara mulai tanggal 13-16 Mei tahun 2021,” kata Fairid Naparin
dalam surat edaran yang diterbitkan Selasa, (11/5).

Baca Juga :  Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, BPPRD Adakan Gebyar PBB 2023

Disampaikan Fairid, dalam edaran yang
ditandatangani per tanggal 11 Mei 2021 tersebut juga dengan beberapa
pertimbangan, diantaranya tindaklanjut dari edaran pemerintah pusat, dalam hal
ini SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat nomor 12 tahun 2021 tentang
ketentuan perjalanan orang dalam Negeri dalam masa pendemi Covid-19.

Addendum SE Satgas Penanganan Covid-19 pusat
nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah
dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442
Hijriah.

Selain itu, peraturan Menteri Perhubungan RI
nomor PM 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri
dalam rangka pencegahan Covid-19. SE Gubernur Kalteng nomor 443.1/40/Satgas
Covid-19 tentang ketentuan khusus perjalanan orang masuk wilayah Kalteng.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Peraturan Walikota
Kota Palangka Raya nomor 4 tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat
berbasis mikro dalam rangka percepatan penanganan pengendalian Covid-19
ditingkat kelurahan. Serta SE Gubernur Kalteng nomor 443.1/61/Satgas Covid-19
tanggal 6 Mei 2021 perihal petunjuk perjalanan orang dalam masa pandemi
Covid-19 diwilayah Kalteng. 

Terpopuler

Artikel Terbaru