25.4 C
Jakarta
Tuesday, April 1, 2025

Uji Tera Jamin Keamanan Konsumen di Pasar dan SPBU

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Uji Tera menjadi salah satu langkah penting dalam menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen, baik di pasar tradisional maupun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian. (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa uji Tera bertujuan memastikan alat ukur, takar, dan timbangan yang digunakan oleh pedagang dan pengusaha telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Uji Tera itu khusus kalau yang ditimbangan di pasar-pasar, kita memberikan keamanan bagi konsumen supaya masyarakat tidak ragu berbelanja di pasar dan selama ini memang beberapa pasar termasuk pasar rajawali ini sudah termasuk yang pasar aman dalam Tera,” jelas Samsul saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Hujan Semalaman, BPBD Kota Palangkaraya Gerak Cepat Bersihkan Drainase Tersumbat

Keberhasilan ini juga dibuktikan dengan penghargaan nasional yang diraih Pasar Rajawali. Sebagai pasar yang memenuhi standar timbangan secara konsisten. Menurut Samsul, timbangan yang digunakan oleh pedagang selalu diuji secara berkala untuk memastikan akurasi.

Jika ditemukan ketidakseimbangan atau kerusakan, pihaknya segera melakukan perbaikan agar tidak merugikan konsumen.

Tak hanya di pasar, uji Tera juga menjadi kewajiban bagi SPBU. Samsul menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan secara berkala untuk memastikan takaran bahan bakar yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan yang tertera di mesin pompa.

“Di POM Bensin memang secara berkalakan. Itu wajib karena di Pertamina juga mewajibkan mereka seperti itu. Dan itu untuk memberikan keamanan juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembangunan dan Pelaporan Harus Tuntas Tepat Waktu

Untuk memastikan bahwa SPBU telah melewati uji Tera, masyarakat dapat memperhatikan tanda yang tertera di mesin pompa.“Ada sih, tapi di mesinnya. Ada di depan sudah di Tera katanya. Ada stiker sedikit. Kalau memang Tera kan biasanya dia tahun ke tahun. Nah kalau di dalam mesinnya ada segel,” katanya.

Dengan adanya uji Tera secara rutin, diharapkan konsumen bisa lebih tenang dalam berbelanja di pasar maupun mengisi bahan bakar di SPBU. Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap standar alat ukur, demi menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan terpercaya bagi masyarakat. (ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Uji Tera menjadi salah satu langkah penting dalam menjamin keamanan dan keadilan bagi konsumen, baik di pasar tradisional maupun di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian. (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa uji Tera bertujuan memastikan alat ukur, takar, dan timbangan yang digunakan oleh pedagang dan pengusaha telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Uji Tera itu khusus kalau yang ditimbangan di pasar-pasar, kita memberikan keamanan bagi konsumen supaya masyarakat tidak ragu berbelanja di pasar dan selama ini memang beberapa pasar termasuk pasar rajawali ini sudah termasuk yang pasar aman dalam Tera,” jelas Samsul saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga :  Hujan Semalaman, BPBD Kota Palangkaraya Gerak Cepat Bersihkan Drainase Tersumbat

Keberhasilan ini juga dibuktikan dengan penghargaan nasional yang diraih Pasar Rajawali. Sebagai pasar yang memenuhi standar timbangan secara konsisten. Menurut Samsul, timbangan yang digunakan oleh pedagang selalu diuji secara berkala untuk memastikan akurasi.

Jika ditemukan ketidakseimbangan atau kerusakan, pihaknya segera melakukan perbaikan agar tidak merugikan konsumen.

Tak hanya di pasar, uji Tera juga menjadi kewajiban bagi SPBU. Samsul menjelaskan bahwa pengujian ini dilakukan secara berkala untuk memastikan takaran bahan bakar yang diberikan kepada konsumen sesuai dengan yang tertera di mesin pompa.

“Di POM Bensin memang secara berkalakan. Itu wajib karena di Pertamina juga mewajibkan mereka seperti itu. Dan itu untuk memberikan keamanan juga,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembangunan dan Pelaporan Harus Tuntas Tepat Waktu

Untuk memastikan bahwa SPBU telah melewati uji Tera, masyarakat dapat memperhatikan tanda yang tertera di mesin pompa.“Ada sih, tapi di mesinnya. Ada di depan sudah di Tera katanya. Ada stiker sedikit. Kalau memang Tera kan biasanya dia tahun ke tahun. Nah kalau di dalam mesinnya ada segel,” katanya.

Dengan adanya uji Tera secara rutin, diharapkan konsumen bisa lebih tenang dalam berbelanja di pasar maupun mengisi bahan bakar di SPBU. Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan pengawasan dan kepatuhan terhadap standar alat ukur, demi menciptakan lingkungan perdagangan yang adil dan terpercaya bagi masyarakat. (ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru