30.6 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Pelaku Usaha Sepakat Batasi Penggunaan Kantong Plastik

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyaksikan penandatanganan komitmen pelaku usaha di kota setempat dalam meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai. Penandatanganan ini, dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang diikuti oleh 11 perwakilan pengusaha, Sekda, dan pimpinan SOPD terkait, Selasa (10/8).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kota Palangka Raya setiap harinya tidak kurang dari 100 ton dengan dominasi sampah sisa makanan dan plastik. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan rumah tangga, maka konsekuensinya adalah meningkatnya jumlah timbunan sampah.

"Akan menjadi beban pemerintah bila pengurangan sampah tidak berjalan dengan baik. Pengurangan sampah harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, karena hampir seluruh kegiatan manusia pasti menghasilkan sampah," ujar Fairid.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Keniscayaan, Kepala Perkimtan Dijabat Sumarsono

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya ini, menegaskan kepada para pelaku usaha pengelola swalayan, supermarket dan toko moderen agar berkewajiban untuk melaksanakan upaya pembatasan penggunaan kantong plastik.

Selain itu, dirinya juga meminta agar pelaku usaha tersebut melakukan sosialisasi terhadap pembatasan penggunaan kantong plastik dimasing-masing tempat usaha, dan meningkatkan penggunaan kantong tempat belanja yang dapat digunakan kembali (Reuseable Bag/Ecobag) dalam aktifitas jual beli.

"Kewajiban ini sebagai bentuk dan wujud kepedulian terhadap upaya pengurangan sampah plastik di sini. Raperda juga masih dalam proses pembahasan DPRD dan Pemko. Bila pelaku usaha sejak sekarang telah memulai dan menerapkan isi edaran ini, maka pada saatnya nanti ketika Perda pengurangan sampah plastik terbit, maka tidak sulit implementasinya," jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Sementara itu perwakilan para pengusaha, Ketua KPD Kalteng Ambu Naptamis turut mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam komitmen bersama guna menjaga kelestarian lingkungan di Kota Cantik.

Konsep 3P (Profit, People, Planet) yang kini tengah dijalankan pihaknya untuk membangun usaha agar meraih penciptaan tiga dimensi berkelanjutan yang terkait dalam laba perusahaan (profit), kompetensi SDM (People), dan kelestarian lingkungan (Planet).

"Kami mengapresiasi usaha Pemko dalam mewujudkan lingkungan yang asri dan sehat bagi anak cucu kita di masa depan," pungkasnya.

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyaksikan penandatanganan komitmen pelaku usaha di kota setempat dalam meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai. Penandatanganan ini, dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang diikuti oleh 11 perwakilan pengusaha, Sekda, dan pimpinan SOPD terkait, Selasa (10/8).

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kota Palangka Raya setiap harinya tidak kurang dari 100 ton dengan dominasi sampah sisa makanan dan plastik. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhan rumah tangga, maka konsekuensinya adalah meningkatnya jumlah timbunan sampah.

"Akan menjadi beban pemerintah bila pengurangan sampah tidak berjalan dengan baik. Pengurangan sampah harus melibatkan seluruh unsur masyarakat, karena hampir seluruh kegiatan manusia pasti menghasilkan sampah," ujar Fairid.

Baca Juga :  Rotasi Jabatan Keniscayaan, Kepala Perkimtan Dijabat Sumarsono

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Palangka Raya ini, menegaskan kepada para pelaku usaha pengelola swalayan, supermarket dan toko moderen agar berkewajiban untuk melaksanakan upaya pembatasan penggunaan kantong plastik.

Selain itu, dirinya juga meminta agar pelaku usaha tersebut melakukan sosialisasi terhadap pembatasan penggunaan kantong plastik dimasing-masing tempat usaha, dan meningkatkan penggunaan kantong tempat belanja yang dapat digunakan kembali (Reuseable Bag/Ecobag) dalam aktifitas jual beli.

"Kewajiban ini sebagai bentuk dan wujud kepedulian terhadap upaya pengurangan sampah plastik di sini. Raperda juga masih dalam proses pembahasan DPRD dan Pemko. Bila pelaku usaha sejak sekarang telah memulai dan menerapkan isi edaran ini, maka pada saatnya nanti ketika Perda pengurangan sampah plastik terbit, maka tidak sulit implementasinya," jelasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan Laporan Keuangan ke BPK

Sementara itu perwakilan para pengusaha, Ketua KPD Kalteng Ambu Naptamis turut mengapresiasi kebijakan pemerintah dalam komitmen bersama guna menjaga kelestarian lingkungan di Kota Cantik.

Konsep 3P (Profit, People, Planet) yang kini tengah dijalankan pihaknya untuk membangun usaha agar meraih penciptaan tiga dimensi berkelanjutan yang terkait dalam laba perusahaan (profit), kompetensi SDM (People), dan kelestarian lingkungan (Planet).

"Kami mengapresiasi usaha Pemko dalam mewujudkan lingkungan yang asri dan sehat bagi anak cucu kita di masa depan," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru