PALANGKA RAYA, PROKALTENG. CO – Tingkat kepatuhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus menunjukkan tren yang positif.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan bahwa pelaporan LHKPN, khususnya oleh pejabat struktural utama, sudah hampir mencapai angka sempurna.
“Kalau untuk pejabat tinggi pratama, itu sudah 100 persen melapor. Itu memang salah satu kewajiban yang sudah menjadi rutinitas tiap tahun. KPK juga menganjurkan hal itu sebagai bentuk transparansi,” ucap Fairid saat ditemui di Kantor Wali Kota Palangka Raya (9/4/2025).
Ia menyebutkan bahwa seluruh pejabat di jajaran eselon dua telah memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu. Langkah ini menjadi bukti bahwa Kota Palangka Raya serius dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Sebagai informasi, Fairid menyampaikan capaian dari wilayah lain di Kalimantan Tengah. Yakni Kabupaten Barito Timur (Bartim), yang melaporkan tingkat kepatuhan sebesar 98,11 persen. Meski tinggi, ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini tingkat kepatuhannya juga tak kalah tinggi
“Kalau di Palangka Raya jumlah yang wajib lapor itu sekitar 50 orang, termasuk bendahara. Tapi untuk pejabat tinggi pratama, pelaporannya sudah rampung semua tanpa kendala,” jelas Fairid.
Terkait keputusan KPK yang memperpanjang batas waktu pelaporan LHKPN hingga 11 April, Fairid menyatakan hal tersebut tidak menjadi persoalan bagi pihaknya. Ia memastikan bahwa proses pelaporan sudah dilakukan lebih awal dan tanpa paksaan.
“Kami di sini memang sudah tertib dari awal. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Ini sudah menjadi kewajiban, terutama untuk para pejabat tinggi. Sudah kami laksanakan setiap tahun,” tambahnya.
Fairid juga menyebutkan bahwa pelaporan kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Dengan patuh terhadap pelaporan LHKPN, menurutnya, para pejabat menunjukkan komitmen terhadap integritas dan akuntabilitas publik.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang mendukung penuh gerakan antikorupsi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. (ndo)