26.1 C
Jakarta
Wednesday, April 2, 2025

Usai Sterilisasi PKL di Taman Kota, Pasar Data Manuah Mulai Ramai

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Palangkaraya dan dinas terkait melakukan sterilisasi Taman Kota di Jalan Yos Sudarso. Para pedagang diminta untuk pindah ke halaman Pasar Datah Manuah. Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto mengatakan bahwa tugas Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah, yakni menjalankan Perda.

“Jadi memang penegakan Perda yang kita gunakan di sini adalah Perda Nomor 14 Tahun 2019, tentang fungsi taman itu melalui Dinas Lingkungan Hidup,” kata Berlianto, Rabu (11/8).

Sehingga pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangkaraya, sudah jelas dalam Pasal 17 bahwa di taman tersebut tidak boleh ada kegiatan apapun termasuk jual beli. Setelah dipindahkan ke Pasar Data Manuah, untuk saat ini sudah mulai ramai orang yang mau masuk ke tempat itu.

Baca Juga :  Palangka Raya Masih Tangguh Menghadapi Pandemi Covid-19

“Tugas kita adalah mensterilkan area itu, lokasi itu, dan kita kolaborasi dengan Disperindag untuk penempatannya. Jadi bukan beberapa, tapi sekarang lebih banyak yang mau ke sana.  Silahkan tanya pendapatan di sana, kemarin kita coba sambil tanya-tanya, ternyata pendapatannya lebih besar di Pasar Data Manuah,” jelas Berlianto, saat diwawancarai media.

Sebelumnya pada saat sterilisasi Taman Kota di Yos Sudarso, Satpol PP mendata ada sekitar 37 pedagang yang terdata dari Taman Yos Sudarso untuk dipindahkan ke Pasar Data Manuah. Berlianto mengatakan bahwa usai sterilisasi, perkembangan di lapangan saat ini sudah ada sekitar 60 pedagang yang berjualan di Pasar Data Manuah.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Disperindag sedang melakukan penataan kembali, dan pada tahun 2024 nanti juga akan dilakukan penataan terkait lingkungan, pemasangan paving dan lain sebagainya. (*ana/pri)

Baca Juga :  Pemko Paparkan Hal yang Sudah Dilakukan untuk Keterbukaan Informasi Publik

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Beberapa waktu lalu, Satpol PP Kota Palangkaraya dan dinas terkait melakukan sterilisasi Taman Kota di Jalan Yos Sudarso. Para pedagang diminta untuk pindah ke halaman Pasar Datah Manuah. Kepala Satpol PP Kota Palangkaraya, Berlianto mengatakan bahwa tugas Satpol PP adalah menegakkan peraturan daerah, yakni menjalankan Perda.

“Jadi memang penegakan Perda yang kita gunakan di sini adalah Perda Nomor 14 Tahun 2019, tentang fungsi taman itu melalui Dinas Lingkungan Hidup,” kata Berlianto, Rabu (11/8).

Sehingga pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangkaraya, sudah jelas dalam Pasal 17 bahwa di taman tersebut tidak boleh ada kegiatan apapun termasuk jual beli. Setelah dipindahkan ke Pasar Data Manuah, untuk saat ini sudah mulai ramai orang yang mau masuk ke tempat itu.

Baca Juga :  Palangka Raya Masih Tangguh Menghadapi Pandemi Covid-19

“Tugas kita adalah mensterilkan area itu, lokasi itu, dan kita kolaborasi dengan Disperindag untuk penempatannya. Jadi bukan beberapa, tapi sekarang lebih banyak yang mau ke sana.  Silahkan tanya pendapatan di sana, kemarin kita coba sambil tanya-tanya, ternyata pendapatannya lebih besar di Pasar Data Manuah,” jelas Berlianto, saat diwawancarai media.

Sebelumnya pada saat sterilisasi Taman Kota di Yos Sudarso, Satpol PP mendata ada sekitar 37 pedagang yang terdata dari Taman Yos Sudarso untuk dipindahkan ke Pasar Data Manuah. Berlianto mengatakan bahwa usai sterilisasi, perkembangan di lapangan saat ini sudah ada sekitar 60 pedagang yang berjualan di Pasar Data Manuah.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini Disperindag sedang melakukan penataan kembali, dan pada tahun 2024 nanti juga akan dilakukan penataan terkait lingkungan, pemasangan paving dan lain sebagainya. (*ana/pri)

Baca Juga :  Pemko Paparkan Hal yang Sudah Dilakukan untuk Keterbukaan Informasi Publik

Terpopuler

Artikel Terbaru