27.8 C
Jakarta
Tuesday, September 9, 2025

Setiap Dapur Program MBG Harus Memiliki Instalasi Air Limbah

PALANGKA RAYA. PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya turut memperhatikan persoalan limbah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai petunjuk teknis, setiap dapur penyelenggara diwajibkan memiliki instalasi air limbah.

“Kalau dalam juknis, setiap dapur harus memiliki instalasi air limbah. Itu salah Limsatu persyaratannya,” kata Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Senin. (8/9/2025)

Dia menambahkan. Bahwa pihaknya masih belum memahami secara detail mengenai teknis pengelolaan limbah tersebut.

“Untuk teknisnya kami sendiri masih belum begitu paham, karena juknisnya itu langsung dari Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Dia menyebutkan, koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan untuk menggali permasalahan dan mencari solusi antisipatif.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Pangan, Pemko Palangkaraya Tanam Padi Serindit

“Mungkin kami akan bersama Koordinator Wilayah di daerah dan PIC saling menggali permasalahan, agar dapat mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya.

Sementara itu. Peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap dilibatkan dalam pengelolaan limbah, meski tidak secara spesifik hanya untuk program MBG.

“Kalau peran dari Dinas Lingkungan Hidup sudah ada dalam mengelola limbah MBG ini, tapi tidak terlalu fokus ke MBG. Karena untuk sekarang, DLH mengelola limbah manapun termasuk MBG,” ucapnya. (*/adr)

PALANGKA RAYA. PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya turut memperhatikan persoalan limbah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai petunjuk teknis, setiap dapur penyelenggara diwajibkan memiliki instalasi air limbah.

“Kalau dalam juknis, setiap dapur harus memiliki instalasi air limbah. Itu salah Limsatu persyaratannya,” kata Pj. Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, Senin. (8/9/2025)

Dia menambahkan. Bahwa pihaknya masih belum memahami secara detail mengenai teknis pengelolaan limbah tersebut.

“Untuk teknisnya kami sendiri masih belum begitu paham, karena juknisnya itu langsung dari Badan Gizi Nasional,” ujarnya.

Dia menyebutkan, koordinasi dengan pihak terkait akan dilakukan untuk menggali permasalahan dan mencari solusi antisipatif.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Pangan, Pemko Palangkaraya Tanam Padi Serindit

“Mungkin kami akan bersama Koordinator Wilayah di daerah dan PIC saling menggali permasalahan, agar dapat mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya.

Sementara itu. Peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tetap dilibatkan dalam pengelolaan limbah, meski tidak secara spesifik hanya untuk program MBG.

“Kalau peran dari Dinas Lingkungan Hidup sudah ada dalam mengelola limbah MBG ini, tapi tidak terlalu fokus ke MBG. Karena untuk sekarang, DLH mengelola limbah manapun termasuk MBG,” ucapnya. (*/adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru