PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya tengah berupaya menata komposisi kepegawaian. Khususnya terkait status tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang selama ini masih menghadapi sejumlah kendala.
Selain mereka yang telah lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), terdapat tenaga PTT yang mengikuti seleksi namun sebagian besar tidak berhasil. Meski demikian, Pemko memastikan tetap ada peluang bagi mereka untuk mendapat status kerja baru.
“PTT yang sudah ada di dalam database, sesuai ketentuan bisa kita jadikan pegawai non-P3K paruh waktu,” ungkap Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, Senin. (8/9/2025)
Ia menjelaskan. Bahwa terdapat pula tenaga PTT yang tidak tercatat dalam database, namun telah mengabdi lebih dari dua tahun. Kelompok ini juga diusulkan untuk diakomodasi sebagai pegawai non-ASN P3K paruh waktu.
“Jadi bisa dipastikan nanti seluruh tenaga PTT, baik yang masuk database maupun tidak, kemungkinan besar akan mendapat persetujuan menjadi P3K paruh waktu jika memiliki pengalaman kerja lebih dari dua tahun,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi tenaga honorer, yang selama ini mendukung jalannya pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (*/adr)