24.2 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Bulan Ini, Palangka Raya Masih Belum Diizinkan PTM

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Pemerintah
Kota Palangka Raya menetapkan pembelajaran tata muka (PTM) di sekolah belum
diperkenankan. Hal tersebut sesuai hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
covid-19 Kota Palangka Raya bersama instansi terkait, disepakati pada Januari
ini prosses pembelajaran tetap seacar daring.

Ketua Harian
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pemerintah
setempat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan di Kota Palangka Raya.

โ€œKegiatan
pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021 tidak direkomendasikan/ tidak
diizinkan dan tetap melaksanakan pembelajaran secara daring,โ€ katanya
tertulis dalam SE tersebut.

Lanjutnya,
saat ini agar satuan pendidikan mempersiapkan protokol kesehatan, membentuk
satgas khusus, menyiapkan desain pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan,
melakukan koordinasi dengan Dinas/ Instansi terkait seperti Dinas Pendidikan,
Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng,
Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Puskesmas, Kelurahan, RT/RW, dan
masyarakat sekitar serta mempersiapkan hal-hal yang menjadi persyaratan tentang
dapat diberlakukannya pembelajaran tatap muka.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Warga Isoman

โ€œPembelajaran
tatap muka nantinya akan dibuka secara bertahap mengikuti kesiapan
masing-masing satuan pendidikan, pemetaan wilayah, serta izin dari pemerintah
daerah melalui dinas/ instansi terkait dan Rekomendasi dari Satgas,โ€
pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Pemerintah
Kota Palangka Raya menetapkan pembelajaran tata muka (PTM) di sekolah belum
diperkenankan. Hal tersebut sesuai hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
covid-19 Kota Palangka Raya bersama instansi terkait, disepakati pada Januari
ini prosses pembelajaran tetap seacar daring.

Ketua Harian
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengatakan, pemerintah
setempat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran tatap muka di semua satuan pendidikan di Kota Palangka Raya.

โ€œKegiatan
pembelajaran tatap muka pada bulan Januari 2021 tidak direkomendasikan/ tidak
diizinkan dan tetap melaksanakan pembelajaran secara daring,โ€ katanya
tertulis dalam SE tersebut.

Lanjutnya,
saat ini agar satuan pendidikan mempersiapkan protokol kesehatan, membentuk
satgas khusus, menyiapkan desain pembelajaran sesuai dengan protokol kesehatan,
melakukan koordinasi dengan Dinas/ Instansi terkait seperti Dinas Pendidikan,
Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng,
Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Puskesmas, Kelurahan, RT/RW, dan
masyarakat sekitar serta mempersiapkan hal-hal yang menjadi persyaratan tentang
dapat diberlakukannya pembelajaran tatap muka.

Baca Juga :  Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan Warga Isoman

โ€œPembelajaran
tatap muka nantinya akan dibuka secara bertahap mengikuti kesiapan
masing-masing satuan pendidikan, pemetaan wilayah, serta izin dari pemerintah
daerah melalui dinas/ instansi terkait dan Rekomendasi dari Satgas,โ€
pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru