29.9 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Sudah 84 Sekolah di Palangka Raya Kantongi Izin PTM Terbatas

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rekomendasi pembelajaran tatap muka terbatas sudah memasuki tahapan ke enam. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya belum lama ini kembali merekomendasikan 9 sekolah melaksanakan PTM Terbatas.

Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, nomor 420/671/870.Um-Peg/XII/2021 tanggal 3 Desember tentang rekomendasi pelaksanaan PTM Terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

“Sebanyak 2 SD, 2 SMP, dan 5 TK diberikan rekomendasi untuk pelaksanaan PTM Terbatas yang bisa dimulai tanggal 6 Desember 2021 dan akan dievaluasi berdasarkan tingkat risiko di daerah pada satuan pendidikan,” kata Akhmad Fauliansyah dalam suratnya, yang dikutip Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, jelas Fauliansyah, ke-9 sekolah tersebut telah melakukan simulasi PTM Terbatas. Pihak sekolah juga diminta mempersiapkan daftar periksa dan standar operasional prosedur sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas.

Baca Juga :  Wawali Umi Ingatkan Kewajiban Pengusaha Terhadap Tenaga Kerja

“Sekolah juga harus menyiapkan Tim Satgas Covid-19 tingkat Sekolah dan melakukan nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat kecamatan,” kata Fauliansyah.

Kemudian lanjut dia, satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SMP dan SD dan 33 persen untuk jenjang PAUD/TK, seluruh guru dan tenaga kependidikan telah divaksin lengkap, memiliki fasilitas yang mematuhi protokol kesehatan dan tim Satgas Covid-19 sekolah.

“Syarat lainnya yang juga harus dipenuhi yakni mendapatkan persetujuan dari orang tua dan komite sekolah, dan mendorong peserta didik yang memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi,” tegas dia.

Baca Juga :  Pemko Palangkaraya Terima Piagam Penghargaan dari Pangdam XII Tanjungpura

Sebelumnya, sejak awal November 2021, 21 Sekolah di Kota Palangka Raya telah mengizinkan melaksanakan PTM Terbatas tahap pertama. Kemudian tahap kedua 15 sekolah, tahap ketiga 11 sekolah, tahap ke empat 15 sekolah dan tahap kelima 13 sekolah, serta terakhir 9 sekolah. Sehingga saat ini total telah ada 84 sekolah yang sudah mendapatkan izin PTM Terbatas.






Reporter: M Hafidz

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Rekomendasi pembelajaran tatap muka terbatas sudah memasuki tahapan ke enam. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya belum lama ini kembali merekomendasikan 9 sekolah melaksanakan PTM Terbatas.

Hal tersebut berdasarkan surat rekomendasi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, nomor 420/671/870.Um-Peg/XII/2021 tanggal 3 Desember tentang rekomendasi pelaksanaan PTM Terbatas tahun pelajaran 2021/2022.

“Sebanyak 2 SD, 2 SMP, dan 5 TK diberikan rekomendasi untuk pelaksanaan PTM Terbatas yang bisa dimulai tanggal 6 Desember 2021 dan akan dievaluasi berdasarkan tingkat risiko di daerah pada satuan pendidikan,” kata Akhmad Fauliansyah dalam suratnya, yang dikutip Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, jelas Fauliansyah, ke-9 sekolah tersebut telah melakukan simulasi PTM Terbatas. Pihak sekolah juga diminta mempersiapkan daftar periksa dan standar operasional prosedur sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas.

Baca Juga :  Wawali Umi Ingatkan Kewajiban Pengusaha Terhadap Tenaga Kerja

“Sekolah juga harus menyiapkan Tim Satgas Covid-19 tingkat Sekolah dan melakukan nota kesepahaman dengan puskesmas terdekat, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Covid-19 tingkat kecamatan,” kata Fauliansyah.

Kemudian lanjut dia, satuan pendidikan harus memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan PTM terbatas berupa kapasitas maksimal 50 persen untuk jenjang SMP dan SD dan 33 persen untuk jenjang PAUD/TK, seluruh guru dan tenaga kependidikan telah divaksin lengkap, memiliki fasilitas yang mematuhi protokol kesehatan dan tim Satgas Covid-19 sekolah.

“Syarat lainnya yang juga harus dipenuhi yakni mendapatkan persetujuan dari orang tua dan komite sekolah, dan mendorong peserta didik yang memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi,” tegas dia.

Baca Juga :  Pemko Palangkaraya Terima Piagam Penghargaan dari Pangdam XII Tanjungpura

Sebelumnya, sejak awal November 2021, 21 Sekolah di Kota Palangka Raya telah mengizinkan melaksanakan PTM Terbatas tahap pertama. Kemudian tahap kedua 15 sekolah, tahap ketiga 11 sekolah, tahap ke empat 15 sekolah dan tahap kelima 13 sekolah, serta terakhir 9 sekolah. Sehingga saat ini total telah ada 84 sekolah yang sudah mendapatkan izin PTM Terbatas.






Reporter: M Hafidz

Terpopuler

Artikel Terbaru