PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. Melalui Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak. Menyampaikan terkait laporan pertanggungjawaban perundangan 2023 dan Rancangan APBD perubahan 2024.
Dalam rapat yang digelar ruang rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (5/9/2024), Pemko bersama DPRD Palangka Raya berhasil mencapai kesepakatan terkait dua agenda penting tersebut.
Arbert Tombak menjelaskan bahwa laporan pertanggungjawaban perundangan tahun 2023 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Selain itu, rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024 juga telah disahkan.
“Kita dengan DPRD menyetujui untuk laporan pertanggung jawaban perundangan 2023 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah, kemudian pada siang hari ini juga menyetujui, mengesahkan tentang rancangan APBD perubahan 2024 ini”, ucapnya kepada awak media, Kamis (5/9)
DPRD Palangka Raya turut berperan aktif dalam proses pengesahan anggaran tersebut. Mereka juga menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program, agar anggaran yang sudah ditetapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh Pemko Palangka Raya.
“Demikian juga dewan sangat berkepentingan karena mereka juga mengesahkan anggaran untuk bisa segera melaksanakan juga dari Pemko,” jelasnya
Kerja sama antara Pemko dan DPRD Palangka Raya dalam menyusun dan mengesahkan APBD perubahan ini. Menunjukkan komitmen kedua pihak untuk mempercepat realisasi program pembangunan di daerah.
Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelaksanaan proyek-proyek yang telah direncanakan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. (*ndo)