28.1 C
Jakarta
Tuesday, September 17, 2024

Sosialisasi Tertib Administrasi Pajak Targetkan Pendapatan Daerah Meningkat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya sedang gencar melakukan sosialisasi tertib administrasi pajak kepada seluruh pelaku usaha di wilayahnya. Plt. Asisten II Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menekankan pentingnya sosialisasi ini agar semua pihak memahami kewajiban mereka.

Arbert berharap peraturan terkait administrasi pajak ini dapat diselesaikan Pemko Palangka Raya pada tahun ini. Dengan demikian, tidak akan ada lagi tunggakan pajak atau masalah administrasi dalam pembayaran pajak di masa mendatang.

“Jadi semua usaha-usaha yang ada di wilayah Kota Palangka Raya akan tertib administrasi,” ucap Arbert kepada media, Senin (5/8/2024).

Fokus utama sosialisasi ini adalah untuk memastikan tertib administrasi. Arbert optimis, jika seluruh pelaku usaha tertib dalam administrasi pajak, maka pendapatan asli daerah akan meningkat.

Baca Juga :  Palangkaraya Kembali Raih Adipura, Hera Sebut Karena Peran Fairid Naparin

“Tentunya kalau sudah tertib semua ke depannya, akan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Arbert menjelaskan bahwa hasil pajak yang diterima akan digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, dan kegiatan sosialisasi.

“Hasil pajak tentunya buat pembangunan, ada infrastruktur, kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini dari hasil pajak,” katanya.

Kota Palangka Raya sangat bergantung pada pajak restoran, pajak retribusi, dan pajak dari pasar. Oleh karena itu, pembayaran pajak dari seluruh pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah dan akan digunakan untuk pembangunan daerah. (*ndo)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya sedang gencar melakukan sosialisasi tertib administrasi pajak kepada seluruh pelaku usaha di wilayahnya. Plt. Asisten II Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, menekankan pentingnya sosialisasi ini agar semua pihak memahami kewajiban mereka.

Arbert berharap peraturan terkait administrasi pajak ini dapat diselesaikan Pemko Palangka Raya pada tahun ini. Dengan demikian, tidak akan ada lagi tunggakan pajak atau masalah administrasi dalam pembayaran pajak di masa mendatang.

“Jadi semua usaha-usaha yang ada di wilayah Kota Palangka Raya akan tertib administrasi,” ucap Arbert kepada media, Senin (5/8/2024).

Fokus utama sosialisasi ini adalah untuk memastikan tertib administrasi. Arbert optimis, jika seluruh pelaku usaha tertib dalam administrasi pajak, maka pendapatan asli daerah akan meningkat.

Baca Juga :  Palangkaraya Kembali Raih Adipura, Hera Sebut Karena Peran Fairid Naparin

“Tentunya kalau sudah tertib semua ke depannya, akan meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.

Arbert menjelaskan bahwa hasil pajak yang diterima akan digunakan untuk pembangunan daerah, termasuk infrastruktur, dan kegiatan sosialisasi.

“Hasil pajak tentunya buat pembangunan, ada infrastruktur, kegiatan-kegiatan sosialisasi seperti ini dari hasil pajak,” katanya.

Kota Palangka Raya sangat bergantung pada pajak restoran, pajak retribusi, dan pajak dari pasar. Oleh karena itu, pembayaran pajak dari seluruh pelaku usaha sangat berpengaruh terhadap penerimaan daerah dan akan digunakan untuk pembangunan daerah. (*ndo)

Terpopuler

Artikel Terbaru