27.4 C
Jakarta
Saturday, July 5, 2025

Layanan 112 Palangka Raya Siaga 24 Jam untuk Tanggap Darurat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) menegaskan kesiapan layanan darurat 112 untuk melayani masyarakat tanpa henti, selama 24 jam setiap hari.

Layanan yang menjadi garda terdepan penanganan kebakaran, kecelakaan, dan bencana ini diharapkan dapat memberikan respon cepat serta efektif dalam berbagai kondisi kedaruratan.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menjelaskan, layanan 112 merupakan sarana penting yang bisa dimanfaatkan warga dalam situasi genting.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat,” kata Gloriana, Sabtu (5/7/2025).

Ia pun mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan layanan ini dan tidak menghubunginya untuk hal-hal yang tidak bersifat darurat.

Baca Juga :  Kunker, Akhmad Husain Intensifkan Sinergi bersama Masyarakat

“Layanan 112 harus digunakan dengan bertanggung jawab dan tidak untuk keperluan non-darurat,” ujarnya.

Gloriana berharap, keberadaan layanan 112 menjadi representasi pelayanan publik yang responsif dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami untuk masyarakat,” pungkasnya.

Adapun akses terhadap layanan ini bisa dilakukan melalui sambungan telepon ke nomor 112 atau melalui aplikasi resmi yang disediakan Pemkot Palangka Raya. (jef)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) menegaskan kesiapan layanan darurat 112 untuk melayani masyarakat tanpa henti, selama 24 jam setiap hari.

Layanan yang menjadi garda terdepan penanganan kebakaran, kecelakaan, dan bencana ini diharapkan dapat memberikan respon cepat serta efektif dalam berbagai kondisi kedaruratan.

Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Gloriana Aden menjelaskan, layanan 112 merupakan sarana penting yang bisa dimanfaatkan warga dalam situasi genting.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif kepada masyarakat,” kata Gloriana, Sabtu (5/7/2025).

Ia pun mengingatkan agar masyarakat bijak menggunakan layanan ini dan tidak menghubunginya untuk hal-hal yang tidak bersifat darurat.

Baca Juga :  Kunker, Akhmad Husain Intensifkan Sinergi bersama Masyarakat

“Layanan 112 harus digunakan dengan bertanggung jawab dan tidak untuk keperluan non-darurat,” ujarnya.

Gloriana berharap, keberadaan layanan 112 menjadi representasi pelayanan publik yang responsif dan mampu membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan kami untuk masyarakat,” pungkasnya.

Adapun akses terhadap layanan ini bisa dilakukan melalui sambungan telepon ke nomor 112 atau melalui aplikasi resmi yang disediakan Pemkot Palangka Raya. (jef)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/