PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan bahwa untuk melaksanakan tugas di lapangan terkait Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya sampai saat ini belum menerima kucuran anggaran. Padahal Pemilu sebentar lagi akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Berkaca dari kejadian sebelumnya, sering terjadi orang gila yang masuk TPS dan hal tersebut sangat mengganggu dan banyak yang tidak mau mendekati dan hanya Satpol PP yang menangani.
“Itulah pentingnya pelatihan, yang dilaksanakan di tiap Kelurahan. Tentunya, akan menghabiskan 40 persen anggaran. Tapi hingga saat ini anggaran tidak pernah muncul, itulah yang membuat sakit hati kami,”ucapnya, Kamis (4/5/2023).
Pria yang kerap disapa Benhur ini menerangkan, pihaknya juga harus mendata di mana titik lokasi TPS yang tersebar, siapa saja petugas PAM TPS. Kemudian, disampaikan laporan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sembari menunggu pelaksanaan pemungutan suara, pihaknya juga melakukan pelatihan kepada para petugas PAM TPS agar memiliki pertahanan dan pengamanan diri bahkan orang lain pada saat bertugas mengamankan kondusifitas dan kenyamanan di TPS.
Dalam pelaksanaan ini, pihalnya melibatka Kepolisian, KPU, Banwaslu dan pihak terkait lainnya. Dirinya juga memberitahukan, bahwa di ruang lingkup tempat pemungutan suara tidak boleh dimasuki oleh sembarangan orang bahkan wali kota sekalipun.
“Inilah tupoksi dari Satpol PP Kota Palangka Raya dalam satuan kerja tahun 2023 terkait pemilu, dan menjadi catatan sampai saat ini belum mendapatkan anggaran,”bebernya. (pri/rin)