25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Konflik Pertahanan Masih Sering Terjadi di Palangkaraya, Begini Kata Pj Wali Kota

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Diketahui di Kota Palangkaraya cukup banyak terjadi konflik di bidang pertanahan, sehingga perlu adanya penyelesaian antara pihak-pihak yang bersengketa.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu mengatakan, secara umum konflik pertanahan di Kota Palangkaraya cukup banyak. Baik konflik yang berkaitan dengan tata batas kehutanan maupun konflik pertahanan di antara masyarakat itu sendiri.

“Nah oleh karena itu, saya melihat pemerintah sudah melakukan banyak upaya seperti program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang memang menjadi tujuannya untuk itu,” jelas Hera, baru-baru ini.

Menurut Hera, hal ini dimaksudkan untuk lebih menekan konflik pertanahan. Kemudian ada juga PTSL dan PTSL dimana BPN dan Pemda sebenarnya ingin ada kepastian mengenai kepemilikan, kepenguasaan tanah agar bisa mengurangi konflik.

Baca Juga :  Palangkaraya Kondusif dari Sisi Ketahanan Pangan, Daya Beli Masyarakat Tetap Stabil

“Tahun ini akan kita akan kejar dan kita sudah sepakat dengan BPN untuk mengejar itu. Jadi sebenarnya sudah banyak yang dilakukan, dan upaya kita untuk merevisi peta atau tata ruang, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga diupayakan untuk mengurangi konflik di bidang pertahanan,” tambahnya.

Lanjut Hera, dengan melakukan mediasi seperti bersinergi dengan Kejaksaan dan teman-teman yang ada di kecamatan dan kelurahan. Hal tersebut sudah dilakukan tidak hanya sejak tahun lalu saja, tetapi di setiap kepemimpinan pemerintahan daerah/kota. Hera menyampaikan bahwa Kota Palangkaraya lebih banyak menghadapi tantangan terkait masalah pertanahan.

“Selalu ada, dan itu tantangannya memang untuk Kota Palangkaraya. Selagi itu belum tuntas dibenahi mengenai kesepakatan ruang yang ada di Kota Palangkaraya, sepanjang itu pasti akan selalu ada keluhan dan konflik yang timbul,” pungkasnya. (ana/pri)

Baca Juga :  Jangan Cepat Berpuas Diri, Terus Berlatih untuk Meraih Prestasi

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Diketahui di Kota Palangkaraya cukup banyak terjadi konflik di bidang pertanahan, sehingga perlu adanya penyelesaian antara pihak-pihak yang bersengketa.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangkaraya, Hera Nugrahayu mengatakan, secara umum konflik pertanahan di Kota Palangkaraya cukup banyak. Baik konflik yang berkaitan dengan tata batas kehutanan maupun konflik pertahanan di antara masyarakat itu sendiri.

“Nah oleh karena itu, saya melihat pemerintah sudah melakukan banyak upaya seperti program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang memang menjadi tujuannya untuk itu,” jelas Hera, baru-baru ini.

Menurut Hera, hal ini dimaksudkan untuk lebih menekan konflik pertanahan. Kemudian ada juga PTSL dan PTSL dimana BPN dan Pemda sebenarnya ingin ada kepastian mengenai kepemilikan, kepenguasaan tanah agar bisa mengurangi konflik.

Baca Juga :  Palangkaraya Kondusif dari Sisi Ketahanan Pangan, Daya Beli Masyarakat Tetap Stabil

“Tahun ini akan kita akan kejar dan kita sudah sepakat dengan BPN untuk mengejar itu. Jadi sebenarnya sudah banyak yang dilakukan, dan upaya kita untuk merevisi peta atau tata ruang, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga diupayakan untuk mengurangi konflik di bidang pertahanan,” tambahnya.

Lanjut Hera, dengan melakukan mediasi seperti bersinergi dengan Kejaksaan dan teman-teman yang ada di kecamatan dan kelurahan. Hal tersebut sudah dilakukan tidak hanya sejak tahun lalu saja, tetapi di setiap kepemimpinan pemerintahan daerah/kota. Hera menyampaikan bahwa Kota Palangkaraya lebih banyak menghadapi tantangan terkait masalah pertanahan.

“Selalu ada, dan itu tantangannya memang untuk Kota Palangkaraya. Selagi itu belum tuntas dibenahi mengenai kesepakatan ruang yang ada di Kota Palangkaraya, sepanjang itu pasti akan selalu ada keluhan dan konflik yang timbul,” pungkasnya. (ana/pri)

Baca Juga :  Jangan Cepat Berpuas Diri, Terus Berlatih untuk Meraih Prestasi

Terpopuler

Artikel Terbaru