26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Wawali Kota Palangka Raya Ikut Awasi Penerapan Prokes Covid-19

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Demi memastikan
masyarakat Kota Palangka Raya patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes)
dalam kehidupan sehari-hari, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah pada
Jumat (1/1) secara langsung mengikuti kegiatan Satuan Tugas Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Umi menyampaikan kehadiran dirinya dalam kegiatan penindakan prokes
yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 ini adalah untuk mengecek secara langsung
bagaimana penerapan Prokes yang dilakukan oleh masyarakat.

Selain itu,
kegiatan tersebut
untuk melihat saat ini sudah seberapa besar kesadaran masyarakat
dalam menerapkan prokes
di kehidupan sehari-hari.

“Kasus orang
terkonfirmasi setiap harinya terus bertambah di Kota ini, maka dari itu
penindakan prokes kepada masyarakat saat ini sangat penting kita lakukan,”
ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (3/1).

Baca Juga :  Palangka Raya Siaga Darurat Banjir Hingga Akhir Tahun

Ada dua
titik penindakan prokes sesuai dengan Perwali nomor 26 tahun 2020. Pertama, di bilangan
Jalan RTA Milono dan titik kedua berada di Jalan G Obos XII lebih tepatnya di
daerah kompleks pasar malam.

Selain
melihat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes, dalam kegiatan tersebut
juga Umi memberi support dan apresiasi kepada anggota satgas Covid-19 yang
sudah bekerja siang dan malam setiap harinya. Tidak hanya itu, Umi juga
melakukan audiensi dan diskusi ringan dengan anggota satgas Covid-19 terkait
apa yang mereka butuhkan dan apa saja kendala di lapangan selama ini saat
melakukan penindakan prokes.

“Sangat saya
sayangkan di daerah pasar malam G obos ini ada sekitar 20 an pelanggar prokes
dan saya harap itu menjadi sebuah pelajaran bagi para pelanggar agar tidak
mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Palangka Raya Berlaku PPKM Level Dua Hingga 14 Februari

PALANGKA
RAYA
,PROKALTENG.CO-Demi memastikan
masyarakat Kota Palangka Raya patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes)
dalam kehidupan sehari-hari, Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah pada
Jumat (1/1) secara langsung mengikuti kegiatan Satuan Tugas Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Umi menyampaikan kehadiran dirinya dalam kegiatan penindakan prokes
yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 ini adalah untuk mengecek secara langsung
bagaimana penerapan Prokes yang dilakukan oleh masyarakat.

Selain itu,
kegiatan tersebut
untuk melihat saat ini sudah seberapa besar kesadaran masyarakat
dalam menerapkan prokes
di kehidupan sehari-hari.

“Kasus orang
terkonfirmasi setiap harinya terus bertambah di Kota ini, maka dari itu
penindakan prokes kepada masyarakat saat ini sangat penting kita lakukan,”
ucapnya kepada Kalteng Pos, Minggu (3/1).

Baca Juga :  Palangka Raya Siaga Darurat Banjir Hingga Akhir Tahun

Ada dua
titik penindakan prokes sesuai dengan Perwali nomor 26 tahun 2020. Pertama, di bilangan
Jalan RTA Milono dan titik kedua berada di Jalan G Obos XII lebih tepatnya di
daerah kompleks pasar malam.

Selain
melihat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes, dalam kegiatan tersebut
juga Umi memberi support dan apresiasi kepada anggota satgas Covid-19 yang
sudah bekerja siang dan malam setiap harinya. Tidak hanya itu, Umi juga
melakukan audiensi dan diskusi ringan dengan anggota satgas Covid-19 terkait
apa yang mereka butuhkan dan apa saja kendala di lapangan selama ini saat
melakukan penindakan prokes.

“Sangat saya
sayangkan di daerah pasar malam G obos ini ada sekitar 20 an pelanggar prokes
dan saya harap itu menjadi sebuah pelajaran bagi para pelanggar agar tidak
mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Palangka Raya Berlaku PPKM Level Dua Hingga 14 Februari

Terpopuler

Artikel Terbaru