PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diterapkan, tentu
salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. Wali Kota
Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, pemerintah dalam hal ini memang lebih
dini dalam mengidentifikasi memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“Itu dilakukan lebih dini, kalau kita
bisa mendeteksi lebih dini kan lebih baik. Maka dari itu kami mencoba
(menerapkan, red) PPKM mikro sampai tingkat RT,” kata Fairid, Rabu (31/3).
Dikatakannya, oleh sebab itu maka dalam hal
ini dari tingkat RT, kelurahan hingga kecamatan juga diharapkan memiliki data
rumah-rumah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Intinya jangan disalah artikan atau
disalah fungsikan, apabila ada terkonfirmasi positif covid-19 misalnya di
daerahnya, itu ditolong dan dibantu,” harap Fairid.
Tambahnya, seperti
dengan falsafah Huma Betang, kerukunan di lingkungan masing-masing, budaya
gotong royong tentu munculkan atau ditingkatkan kembali.