25.1 C
Jakarta
Wednesday, June 18, 2025

Langkah Nyata Menjamin Perlindungan Hak Perempuan dan Masa Depan Anak Pascaperceraian

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama Pengadilan Agama Sukamara. Menandatangani Nota Kesepakatan terkait perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian.

Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam menjamin hak-hak perempuan, khususnya aparatur sipil negara (ASN), serta anak-anak yang terdampak perceraian di lingkungan Pemkab Sukamara.

Bupati Sukamara, H. Masduki, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi pihak-pihak rentan, terutama perempuan dan anak.

“Nota kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menjamin perlindungan terhadap hak perempuan dan masa depan anak pascaperceraian. Ini juga menunjukkan bentuk nyata kepedulian terhadap tumbuh kembang anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sukamara Bisa Manfaatkan Program Ini, “Lapor Masbup dan Masbup Menyapa”

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat kepastian hukum atas hakhak nafkah, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi anakanak dari keluarga ASN yang mengalami perceraian.

“Kami ingin memastikan hak-hak istri ASN yang diceraikan suaminya tetap terpenuhi, begitu pula hak anak atas nafkah, pendidikan, dan kesehatan. Kepastian ini harus ditegakkan demi keberlanjutan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Bupati juga berharap implementasi kesepakatan ini dapat mencegah terjadinya kasus perempuan dan anak yang terabaikan setelah perceraian. Ia mengajak seluruh elemen terkait untuk berkomitmen penuh dalam menjalankan isi kesepakatan secara konsisten.

“Perempuan dan anak sangat membutuhkan perlindungan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi hak-hak mereka yang diabaikan pascaperceraian. Mari kawal bersama implementasinya agar berjalan,” pungkas Masduki. (nhz)

Baca Juga :  Sukamara Salah Satu dari 44 Kabupaten se Indonesia Menerima Penghargaan Kemendikdasmen RI

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara bersama Pengadilan Agama Sukamara. Menandatangani Nota Kesepakatan terkait perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian.

Penandatanganan ini menjadi langkah nyata dalam menjamin hak-hak perempuan, khususnya aparatur sipil negara (ASN), serta anak-anak yang terdampak perceraian di lingkungan Pemkab Sukamara.

Bupati Sukamara, H. Masduki, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah, untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi pihak-pihak rentan, terutama perempuan dan anak.

“Nota kesepakatan ini menjadi landasan penting dalam menjamin perlindungan terhadap hak perempuan dan masa depan anak pascaperceraian. Ini juga menunjukkan bentuk nyata kepedulian terhadap tumbuh kembang anak dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak,” ujarnya.

Baca Juga :  Masyarakat Sukamara Bisa Manfaatkan Program Ini, “Lapor Masbup dan Masbup Menyapa”

Ia menjelaskan, salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah untuk memperkuat kepastian hukum atas hakhak nafkah, pendidikan, dan layanan kesehatan bagi anakanak dari keluarga ASN yang mengalami perceraian.

“Kami ingin memastikan hak-hak istri ASN yang diceraikan suaminya tetap terpenuhi, begitu pula hak anak atas nafkah, pendidikan, dan kesehatan. Kepastian ini harus ditegakkan demi keberlanjutan masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Bupati juga berharap implementasi kesepakatan ini dapat mencegah terjadinya kasus perempuan dan anak yang terabaikan setelah perceraian. Ia mengajak seluruh elemen terkait untuk berkomitmen penuh dalam menjalankan isi kesepakatan secara konsisten.

“Perempuan dan anak sangat membutuhkan perlindungan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan tidak ada lagi hak-hak mereka yang diabaikan pascaperceraian. Mari kawal bersama implementasinya agar berjalan,” pungkas Masduki. (nhz)

Baca Juga :  Sukamara Salah Satu dari 44 Kabupaten se Indonesia Menerima Penghargaan Kemendikdasmen RI

Terpopuler

Artikel Terbaru

/