27.3 C
Jakarta
Thursday, April 17, 2025

Bupati Sukamara Sidak Puskesmas Jelai, Tegaskan Proyek Rp 8 Miliar Harus Rampung Akhir April

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Proyek pembangunan Puskesmas Kuala Jelai senilai Rp 8 miliar lebih menjadi sorotan Bupati Sukamara, H. Masduki. Ia turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (15/4/2025), didampingi sejumlah Kepala OPD untuk memastikan progres pembangunan sesuai target.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang mengeluhkan belum berfungsinya layanan kesehatan di wilayah Kecamatan Jelai. Pembangunan fasilitas tersebut molor lebih dari empat bulan, meski dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan dari APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2024.

Masduki menegaskan bahwa pekerjaan fisik tersebut wajib diselesaikan paling lambat akhir April 2025, sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Sukamara Sebut Hasil Reses Dipadukan dengan Kebijakan Pemda

Perwakilan kontraktor yang hadir dalam kunjungan itu menyatakan kesanggupannya menyelesaikan pekerjaan sebelum tenggat waktu 30 April 2025.

“Kita semua berharap rampungnya pembangunan Puskesmas Jelai benar-benar bisa menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Masduki juga menekankan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

“Saya berharap tenaga kesehatan yang bertugas di lokasi tersebut dapat memberikan pelayanan maksimal kepada warga sekitar tanpa terganggu oleh proses penyelesaian pembangunan,” ungkapnya. (tim)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO – Proyek pembangunan Puskesmas Kuala Jelai senilai Rp 8 miliar lebih menjadi sorotan Bupati Sukamara, H. Masduki. Ia turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Selasa (15/4/2025), didampingi sejumlah Kepala OPD untuk memastikan progres pembangunan sesuai target.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang mengeluhkan belum berfungsinya layanan kesehatan di wilayah Kecamatan Jelai. Pembangunan fasilitas tersebut molor lebih dari empat bulan, meski dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kesehatan dari APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2024.

Masduki menegaskan bahwa pekerjaan fisik tersebut wajib diselesaikan paling lambat akhir April 2025, sesuai hasil pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Sukamara Sebut Hasil Reses Dipadukan dengan Kebijakan Pemda

Perwakilan kontraktor yang hadir dalam kunjungan itu menyatakan kesanggupannya menyelesaikan pekerjaan sebelum tenggat waktu 30 April 2025.

“Kita semua berharap rampungnya pembangunan Puskesmas Jelai benar-benar bisa menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Masduki juga menekankan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

“Saya berharap tenaga kesehatan yang bertugas di lokasi tersebut dapat memberikan pelayanan maksimal kepada warga sekitar tanpa terganggu oleh proses penyelesaian pembangunan,” ungkapnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru