SUKAMARA, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperkuat pengamanan dan penataan aset daerah. Melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Aula Kantor Bupati Sukamara, Senin (12/1).
Bupati Sukamara Masduki, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifi kasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai bentuk penataan administrasi serta pemberian kepastian hukum atas aset daerah.
“Sertifikasi aset dinilai penting untuk mencegah terjadinya sengketa serta memastikan aset dapat dikelola secara tertib dan profesional,” kata Masduki.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukamara menyerahkan sebanyak 33 sertifi kat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada pemerintah daerah.
Penyerahan sertifi kat ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam upaya pengamanan serta penataan aset daerah.
“Seluruh aset daerah akan terus diinventarisir, diamankan, dan disertifi kasikan secara bertahap. Aset daerah yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya. (nhz/ans/kpg)
SUKAMARA, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Sukamara terus memperkuat pengamanan dan penataan aset daerah. Melalui percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Aula Kantor Bupati Sukamara, Senin (12/1).
Bupati Sukamara Masduki, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifi kasi tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai bentuk penataan administrasi serta pemberian kepastian hukum atas aset daerah.
“Sertifikasi aset dinilai penting untuk mencegah terjadinya sengketa serta memastikan aset dapat dikelola secara tertib dan profesional,” kata Masduki.
Dalam kesempatan tersebut, Kantor ATR/BPN Kabupaten Sukamara menyerahkan sebanyak 33 sertifi kat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Sukamara kepada pemerintah daerah.
Penyerahan sertifi kat ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah dan BPN dalam upaya pengamanan serta penataan aset daerah.
“Seluruh aset daerah akan terus diinventarisir, diamankan, dan disertifi kasikan secara bertahap. Aset daerah yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan daerah,” jelasnya. (nhz/ans/kpg)