27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Sukamara Sebut Hasil Reses Dipadukan dengan Kebijakan Pemda

SUKAMARA, PROKALTENG.CO  – Pj Bupati Sukamara, Kaspinor, menghadiri langsung Rapat Paripurna ke-1 dalam rangka pembukaan masa persidangan ll tahun sidang 2023/2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Sukamara.

“Kegiatan reses ini merupakan sebagian dari tugas dan fungsi DPRD, sebagai representasi keterwakilan masyarakat melalui daerah pemilihan,” ucap Kaspinor.

Kaspinor, menjelaskan bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyat mengadakan reses untuk mendengar dan bertemu warga masyarakat secara langsung, sehingga dapat mengetahui apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan ditindaklanjuti ke dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Sukamara sesuai dengan mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Hasil reses DPRD ini akan dipadu serasikan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah, serta tidak dapat dipisahkan dengan hasil musrenbang, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik di tingkat Desa, tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu, Sukamara Perhatikan Isu Perempuan

Menurut Kaspinor, lembaga legislatif secara terus menerus memberi pengawasan dan dukungan kepada lembaga eksekutif, untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Lembaga DPRD juga sangat proaktif menciptakan kondisi kemitraan kerja, antara kewenangan yang dimiliki eksekutif dan kewenangan yang dimiliki legislatif.

“Melalui kemitraan yang sinergi akan terjalin suasana yang harmonis, sehingga mudah untuk mengkoordinasikan berbagai hal, termasuk memaksimalkan potensi daerah. Hubungan kemitraan yang telah dibangun selama ini, semoga dapat dipertahankan secara konsisten untuk masa-masa mendatang,” tandasnya. (iza/kpg)

SUKAMARA, PROKALTENG.CO  – Pj Bupati Sukamara, Kaspinor, menghadiri langsung Rapat Paripurna ke-1 dalam rangka pembukaan masa persidangan ll tahun sidang 2023/2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Sukamara.

“Kegiatan reses ini merupakan sebagian dari tugas dan fungsi DPRD, sebagai representasi keterwakilan masyarakat melalui daerah pemilihan,” ucap Kaspinor.

Kaspinor, menjelaskan bahwa anggota DPRD sebagai wakil rakyat mengadakan reses untuk mendengar dan bertemu warga masyarakat secara langsung, sehingga dapat mengetahui apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan ditindaklanjuti ke dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan di Kabupaten Sukamara sesuai dengan mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Hasil reses DPRD ini akan dipadu serasikan dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah Daerah, serta tidak dapat dipisahkan dengan hasil musrenbang, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, baik di tingkat Desa, tingkat Kecamatan maupun tingkat Kabupaten,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu, Sukamara Perhatikan Isu Perempuan

Menurut Kaspinor, lembaga legislatif secara terus menerus memberi pengawasan dan dukungan kepada lembaga eksekutif, untuk mendorong percepatan pembangunan daerah. Lembaga DPRD juga sangat proaktif menciptakan kondisi kemitraan kerja, antara kewenangan yang dimiliki eksekutif dan kewenangan yang dimiliki legislatif.

“Melalui kemitraan yang sinergi akan terjalin suasana yang harmonis, sehingga mudah untuk mengkoordinasikan berbagai hal, termasuk memaksimalkan potensi daerah. Hubungan kemitraan yang telah dibangun selama ini, semoga dapat dipertahankan secara konsisten untuk masa-masa mendatang,” tandasnya. (iza/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru