KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan komitmen dalam penyediaan cadangan pangan. Hal itu juga dibuktikan melaksanakan penandatanganan perjanjian jual beli beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) antara Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan baru-baru ini.
Penandatanganan perjanjian ini juga dilakukan oleh Pimpinan Perum Bulog Cabang Kotawaringin Timur dan Kepala DKPP Kabupaten Seruyan, Albidinnor yang di saksikan oleh Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Adhian Noor serta perwakilan instansi terkait Kabupaten Seruyan.
“Pelaksanaan perjanjian ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan. Terhadap penyediaan cadangan pangan pemerintah dalam menghadapi keadaan darurat, pasca bencana serta gejolak pangan di Kabupaten Seruyan dengan jumlah CPPD sebanyak 27,2 ton beras, dan selanjutnya akan bertahap melaksanakan penambahan jumlah CPPD beras,” kata Adhian Noor.
Dijelaskan. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna mengoptimalkan distribusi dan memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga di wilayah Kabupaten Seruyan.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Adhian Noor juga berharap Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat dapat memanfaatkan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) secara optimal.
“Diharapkan instansi terkait dalam hal ini DKPP memanfaatkan secara optimal CPPD, dan diharapkan mampu mengatasi keadaan darurat, kondisi pasca bencana serta potensi gejolak pangan di Kabupaten Seruyan, serta Untuk menekan angka inflasi,” pungkasnya. (ais)