25.2 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bupati Seruyan Imbau Perusahaan Ikut Menjaga Hutan dan Lahan

KUALA PEMBUANG – Sebagai mencegah terhadap bencana
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kabupaten Seruyan, peran serta semua pihak
juga diperlukan. Baik masyarakat maupun perusahaan hingga badan usaha lainnya.

Oleh sebab itu, Bupati Seruyan Yulhaidir menghimbau seluruh badan usaha
atau perusahaan yang ada di kabupaten itu, baik perusahaan perkebunan, hak
pengusahaan hutan (HPH) agar bisa menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi
bencana kabakaran.

“Saya mengimbau kepada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten
Seruyan, baik perkebunan maupun HPH agar manjaga hutannya, agar menjaga
kebunnya. Jangan sampai terbakar dan lahan juga dijaga,” kata Yulhaidir
kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Gedung Serbaguna, Kuala Pembuang,
Senin (29/7).

Akibat karhutla dapat menimbulkan dampak pada lingkungan maupun kesehatan
bagi masyarakat. Pasalnya di beberapa daerah lain, bencana karhutla juga
menimbulkan dampak bagi lingkungan seperti asap. Di samping itu, memadamkan api
di lahan tanah gambut tentunya bukan lah hal yang ,mudah sehingga membutuhkan
tenaga ekstra dalam menangani karhutla.

Baca Juga :  Penyaluran BLT-DD Berjalan Lancar

“Sebab nanti kalau terbakar (hutan, red) memadamkannya sulit. Kemudian
dapat membuat asap dan juga persoalan baru di lingkungan dan kesehatan bagi
masyarakat,” lanjut Yulhaidir.

Dijelaskannya, langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan kepada
para perusahaan yang ada memang sudah memberikan imbauan secara lisan agar
tidak membakar hutan. “Menyurati secara resmi belum, tetapi secara lisan
sudah disampaikan,” imbuhnya.

Terhadap perusahaan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring, bila terjadi
kebakaran hutan, akan diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Ya, untuk sanksi khusus, kalau aturannya ada berikan sanksi sesuai dengan
undang-undang yang berlaku,” tegas bupati.

Memang, ungkap Yulhaidir, sejauh ini, untuk perlengkapan alat pemadam
api  tidak lah minim. Yang mana alat
pemadam kabakara dari perusahaan sudah memiliki alat yang cukup lengkap.
Seperti embun untuk mengambil air itu juga sudah ada untuk antisipasi terhadap
kebakaran.

Baca Juga :  Bahas Penerima Bantuan Sosial bagi Warga Miskin di Muskel KP II

Hanya terkadang, yang menjadi permasalahan di sekitar kebun perusahaan
tersebut juga ada lahan-lahan masyarakat, ada yang terawat dan ada yang tidak
terawat. “Yang tidak terawat ini yang bisa terbakar itu di pinggir batas
dengan lahan-lahan masyarakat itu yang biasanya kebakaran,” pungkasnya. (ais/ens/ctk/kpc)

KUALA PEMBUANG – Sebagai mencegah terhadap bencana
kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Kabupaten Seruyan, peran serta semua pihak
juga diperlukan. Baik masyarakat maupun perusahaan hingga badan usaha lainnya.

Oleh sebab itu, Bupati Seruyan Yulhaidir menghimbau seluruh badan usaha
atau perusahaan yang ada di kabupaten itu, baik perusahaan perkebunan, hak
pengusahaan hutan (HPH) agar bisa menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi
bencana kabakaran.

“Saya mengimbau kepada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten
Seruyan, baik perkebunan maupun HPH agar manjaga hutannya, agar menjaga
kebunnya. Jangan sampai terbakar dan lahan juga dijaga,” kata Yulhaidir
kepada awak media usai menghadiri kegiatan di Gedung Serbaguna, Kuala Pembuang,
Senin (29/7).

Akibat karhutla dapat menimbulkan dampak pada lingkungan maupun kesehatan
bagi masyarakat. Pasalnya di beberapa daerah lain, bencana karhutla juga
menimbulkan dampak bagi lingkungan seperti asap. Di samping itu, memadamkan api
di lahan tanah gambut tentunya bukan lah hal yang ,mudah sehingga membutuhkan
tenaga ekstra dalam menangani karhutla.

Baca Juga :  Penyaluran BLT-DD Berjalan Lancar

“Sebab nanti kalau terbakar (hutan, red) memadamkannya sulit. Kemudian
dapat membuat asap dan juga persoalan baru di lingkungan dan kesehatan bagi
masyarakat,” lanjut Yulhaidir.

Dijelaskannya, langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Seruyan kepada
para perusahaan yang ada memang sudah memberikan imbauan secara lisan agar
tidak membakar hutan. “Menyurati secara resmi belum, tetapi secara lisan
sudah disampaikan,” imbuhnya.

Terhadap perusahaan yang ada di Bumi Gawi Hatantiring, bila terjadi
kebakaran hutan, akan diberikan sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
“Ya, untuk sanksi khusus, kalau aturannya ada berikan sanksi sesuai dengan
undang-undang yang berlaku,” tegas bupati.

Memang, ungkap Yulhaidir, sejauh ini, untuk perlengkapan alat pemadam
api  tidak lah minim. Yang mana alat
pemadam kabakara dari perusahaan sudah memiliki alat yang cukup lengkap.
Seperti embun untuk mengambil air itu juga sudah ada untuk antisipasi terhadap
kebakaran.

Baca Juga :  Bahas Penerima Bantuan Sosial bagi Warga Miskin di Muskel KP II

Hanya terkadang, yang menjadi permasalahan di sekitar kebun perusahaan
tersebut juga ada lahan-lahan masyarakat, ada yang terawat dan ada yang tidak
terawat. “Yang tidak terawat ini yang bisa terbakar itu di pinggir batas
dengan lahan-lahan masyarakat itu yang biasanya kebakaran,” pungkasnya. (ais/ens/ctk/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru