KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, melalui instansi dinas terkait, terus berupaya meningkatkan kapasitas pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di kabupaten tersebut.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menggelar pelatihan mengenai pembangunan unit usaha hasil hutan bukan kayu (HHBK), yang dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, pada Selasa (29/10).
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, UMKM, dan BUMDesa dalam mengembangkan hasil hutan bukan kayu. Selain itu, pelatihan ini juga berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa yang berada di sekitar hutan dan mendukung agenda pembangunan lingkungan hidup,” jelas Djainuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Seruyan juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 23 Tahun 2021, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan HHBK dapat dilakukan melalui berbagai usaha kehutanan, termasuk pemanfaatan kawasan, pemanfaatan hasil hutan kayu (HHK), dan jasa lingkungan, dengan tujuan mengoptimalkan potensi kawasan hutan.
“Saya berharap semua peserta yang hadir mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan menyimak apa yang disampaikan oleh narasumber, sehingga dapat menerapkan ilmu yang didapat setelah pulang dari sini,” pungkasnya. (ais)