28.6 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Cegah Perkawinan Usia Dini Melalui Seminar Edukasi

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berkomitmen untuk mencegah perkawinan usia dini dengan mengadakan seminar edukasi. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tennis Indoor Kuala Pembuang pada Senin (26/8) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40.

Kepala DP3AP2KB Seruyan, Junaidi, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya perkawinan usia dini, memberikan pemahaman tentang peraturan hukum terkait, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan.

“Kami juga memfasilitasi diskusi antara peserta dan narasumber untuk membahas lebih dalam mengenai pencegahan perkawinan usia dini,” ungkap Junaidi.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat Pencari Keadilan

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Sugian Noor, yang mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menekankan pentingnya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Kualitas anak dan generasi muda sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa. Setiap anak harus memperoleh perlindungan dan hak-haknya agar bisa tumbuh dengan baik secara fisik, mental, dan sosial,” jelas Sugian Noor.

Sugian Noor juga menambahkan bahwa upaya membentuk karakter anak merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemenuhan hak-hak anak saat ini adalah jaminan untuk memiliki SDM unggul di masa depan, baik untuk daerah Seruyan maupun Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berkomitmen untuk mencegah perkawinan usia dini dengan mengadakan seminar edukasi. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Tennis Indoor Kuala Pembuang pada Senin (26/8) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-40.

Kepala DP3AP2KB Seruyan, Junaidi, menjelaskan bahwa seminar ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya perkawinan usia dini, memberikan pemahaman tentang peraturan hukum terkait, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan.

“Kami juga memfasilitasi diskusi antara peserta dan narasumber untuk membahas lebih dalam mengenai pencegahan perkawinan usia dini,” ungkap Junaidi.

Baca Juga :  Optimalkan Pelayanan Hukum Kepada Masyarakat Pencari Keadilan

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Sugian Noor, yang mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menekankan pentingnya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

“Kualitas anak dan generasi muda sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa. Setiap anak harus memperoleh perlindungan dan hak-haknya agar bisa tumbuh dengan baik secara fisik, mental, dan sosial,” jelas Sugian Noor.

Sugian Noor juga menambahkan bahwa upaya membentuk karakter anak merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pemenuhan hak-hak anak saat ini adalah jaminan untuk memiliki SDM unggul di masa depan, baik untuk daerah Seruyan maupun Indonesia secara keseluruhan,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru