25.6 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

ASN di Seruyan Dipastikan Tak Mudik

KUALA PEMBUANG – Untuk
menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur
nasional dan cuti bersama tahun 2020, Wakil Bupati Seruyan Iswanti melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah (PD), Jumat (22/5) lalu.
Sidak tersebut dilakukan bupati sebelum lebaran, untuk memastikan agar tidak
ada pegawai yang mudik saat hari raya tahun ini.

Menurut Wabup Iswanti, sidak
tersebut dilakukan guna melihat sejauh mana tingkat kepatuhan para aparatur
sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seruyan, terkait adanya surat edaran
yang dikeluarkan sebelumnya, mengenai larangan mudik lebaran dalam upaya
mencegah penyebaran Covid-19.

“Apabila dalam sidak ini
ada pegawai tidak masuk kerja tanpa ada keterangan jelas, maka akan kita
berikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang
berlaku,” kata Iswanti saat sidak ke kantor-kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Yulhaidir Serahkan Dana Bantuan Pada Korban Kebakaran

Dijelaskan Iswanti, sebenarnya
dalam sidak kali ini akan dilakukan oleh Bupati Yulhaidir. Namun berhubung
bupati ada kegiatan lain, sehingga wabup  yang memimpin sidak tersebut.

“Berhubung ada rapat via
video conference dengan pak gubernur Kalteng, maka bupati Seruyan tidak bisa
melanjutkan. Jadi sidak ini saya yang melanjutkan,” ungkapnya.

Wabup mengingatkan kepada para
pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan untuk selalu mematuhi surat edaran tentang
larangan mudik tersebut. Karena upaya itu sebagai salah satu cara untuk
mencegah penyebaran virus corona.

Wabup ingin memastikan
semuanya bekerja sesuai aturan yang ditelah ditetapkan. Jangan sampai ada
pegawai yang melanggar dengan tidak masuk kerja. Padahal belum waktunya libur. 

Baca Juga :  Posyandu dapat Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera

KUALA PEMBUANG – Untuk
menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur
nasional dan cuti bersama tahun 2020, Wakil Bupati Seruyan Iswanti melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah (PD), Jumat (22/5) lalu.
Sidak tersebut dilakukan bupati sebelum lebaran, untuk memastikan agar tidak
ada pegawai yang mudik saat hari raya tahun ini.

Menurut Wabup Iswanti, sidak
tersebut dilakukan guna melihat sejauh mana tingkat kepatuhan para aparatur
sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Seruyan, terkait adanya surat edaran
yang dikeluarkan sebelumnya, mengenai larangan mudik lebaran dalam upaya
mencegah penyebaran Covid-19.

“Apabila dalam sidak ini
ada pegawai tidak masuk kerja tanpa ada keterangan jelas, maka akan kita
berikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang
berlaku,” kata Iswanti saat sidak ke kantor-kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Yulhaidir Serahkan Dana Bantuan Pada Korban Kebakaran

Dijelaskan Iswanti, sebenarnya
dalam sidak kali ini akan dilakukan oleh Bupati Yulhaidir. Namun berhubung
bupati ada kegiatan lain, sehingga wabup  yang memimpin sidak tersebut.

“Berhubung ada rapat via
video conference dengan pak gubernur Kalteng, maka bupati Seruyan tidak bisa
melanjutkan. Jadi sidak ini saya yang melanjutkan,” ungkapnya.

Wabup mengingatkan kepada para
pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan untuk selalu mematuhi surat edaran tentang
larangan mudik tersebut. Karena upaya itu sebagai salah satu cara untuk
mencegah penyebaran virus corona.

Wabup ingin memastikan
semuanya bekerja sesuai aturan yang ditelah ditetapkan. Jangan sampai ada
pegawai yang melanggar dengan tidak masuk kerja. Padahal belum waktunya libur. 

Baca Juga :  Posyandu dapat Mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera

Terpopuler

Artikel Terbaru