25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Alhamdulillah, 2 Kecamatan di Seruyan Bisa Laksanakan PTM Terbatas

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan, sedikitnya dua kecamatan telah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbalas. Yakni, Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun.

Hal ini disusul dengan adanya surat edaran (SE) Bupati Seruyan, Yulhaidir nomor : 420/1190/Disdik/VII/2021 tentang penyesuaian pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19. Di mana, dua kecamatan yang melaksanakan PTM ini juga dilihat perkembangan data pantaun Covid-19 Kabupaten Seruyan yang tersebar pada 10 kecamatan.

"Satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun agar melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Bupati Seruyan, Yulhaidir, Sabtu (24/7).

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Donor Darah Massal

Dalam SE yang dikeluarkan, Kamis (22/7) lalu Bupati Seruyan juga menyampaikan untuk satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir sampai dengan Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Sementara itu, Bupati Seruyan juga meminta ke pada satuan pendidikan di dua kecamatan yang melaksanakan PTM terbatas yakni Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun agar bisa menyosialisasikan dan koordinasi dengan orang tua siswa sebelum melakukan PTM.

"Selain itu juga memberikan penjelasan kepada warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Kendati demikian, orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini juga menambahkan, proses PTM dan BDR tentunya akan dievaluasi sesuai perkembangan data pantaun Covid-19 Kabupaten Seruyan. Selain itu, imbuhnya satuan pendidikan yang melaksanakan PTM harus berpedoman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  BPBD Siapkan Sarpras Perahu untuk Jalur Sungai

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Seruyan, sedikitnya dua kecamatan telah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbalas. Yakni, Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun.

Hal ini disusul dengan adanya surat edaran (SE) Bupati Seruyan, Yulhaidir nomor : 420/1190/Disdik/VII/2021 tentang penyesuaian pembelajaran tatap muka dimasa pandemi Covid-19. Di mana, dua kecamatan yang melaksanakan PTM ini juga dilihat perkembangan data pantaun Covid-19 Kabupaten Seruyan yang tersebar pada 10 kecamatan.

"Satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun agar melaksanakan kegiatan belajar tatap muka di sekolah mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Bupati Seruyan, Yulhaidir, Sabtu (24/7).

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Donor Darah Massal

Dalam SE yang dikeluarkan, Kamis (22/7) lalu Bupati Seruyan juga menyampaikan untuk satuan pendidikan yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir sampai dengan Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap melaksanakan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).

Sementara itu, Bupati Seruyan juga meminta ke pada satuan pendidikan di dua kecamatan yang melaksanakan PTM terbatas yakni Kecamatan Seruyan Hulu dan Suling Tambun agar bisa menyosialisasikan dan koordinasi dengan orang tua siswa sebelum melakukan PTM.

"Selain itu juga memberikan penjelasan kepada warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Kendati demikian, orang nomor satu di lingkungan pemerintah kabupaten yang berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini juga menambahkan, proses PTM dan BDR tentunya akan dievaluasi sesuai perkembangan data pantaun Covid-19 Kabupaten Seruyan. Selain itu, imbuhnya satuan pendidikan yang melaksanakan PTM harus berpedoman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  BPBD Siapkan Sarpras Perahu untuk Jalur Sungai

Terpopuler

Artikel Terbaru