KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Seruyan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama legislatif.
Struktur anggaran ini masih memerlukan penyesuaian teknis menyusul dinamika alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, saat membacakan Pidato Pengantar Bupati Seruyan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPRD Seruyan, Selasa (20/10/2026).
“Penyusunan APBD tahun anggaran 2027 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. APBD tidak hanya instrumen pengelolaan keuangan, tetapi juga menjadi landasan pelaksanaan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Supian.
Supian menjelaskan, penyampaian Raperda ini merupakan tindak lanjut nota kesepakatan KUA-PPAS yang telah disepakati eksekutif dan legislatif. Namun, penyesuaian pendapatan transfer dari pusat nantinya berimplikasi langsung terhadap rasionalisasi maupun pergeseran belanja daerah.
“Penyesuaian alokasi belanja daerah, baik berupa rasionalisasi, pergeseran program prioritas, maupun skala belanja operasi dan modal, akan dibahas secara mendalam dan detail antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” tambahnya.
Penyusunan APBD 2027 sendiri difokuskan untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, dan kesejahteraan warga sesuai kapasitas fiskal daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua I Harsandi dan Wakil Ketua II Muhtadin. Sidang turut dihadiri Plh. Sekretaris Daerah dr. Bahrun Abbas, unsur Forkopimda, anggota dewan, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(yad/kpg)


