KUALA
PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sejauh ini melakukan
penyusunan rancangan awal terhadap Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) di
tahun 2021. Dalam hal tersebut, rapat pembahasan draft pedoman perencanaan
pembangunan daerah Kabupaten Seruyan tahun 2021 dilaksanakan di Aula Bappeda,
Senin (20/1).
Rapat
dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan
Djainu’ddin Noor, serta dihadiri Kepala Satuan Oraganisasi Perangkat Daerah
(SOPD) yang ada di lingkungan Pemkab Seruyan.
Dalam
kesempatan tersebut, Pj Sekda Seruyan, Djainu’ddin Noor mengapresiasi para
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang cukup antusias dalam mengikuti rapat.
Menurutnya, penyusunan draft yang dilakukan tersebut sebagai landasan untuk
kegiatan di tahun 2021.
“Memang
penyusunan draft ini merupakan landasan untuk kegiatan di tahun 2021. Oleh
sebab itu, memang harus disusun dengan
benar,†katanya.
Pasalnya,
untuk kegiatan tahun 2021 nanti, harus bisa terukur dengan baik. Karena tidak
bisa jika nantinya ada kegiatan yang secara tiba-tiba masuk. “Karena itu
harus teratur dan benar-benar dari bawah ke atas tahapannya sampai dengan
perencanaan dan pelaksanaannya. Sehingga
harus dilakukan dengan mekanisme yang ada,” ujarnya.
Lebih
jauh dia menambahkan, bahwa penyusunan draft pedoman perencanaan pembangunan
daerah harus dilakukan. Sebab, kegiatan
yang tidak tertuang di dalam draft yang disusun tersebut, maka di tahun
berikutnya nanti tidak bisa dilaksanakan.
Dirinya
mengambil contoh, misalnya pengadaan mobil pada tahun 2021 sehingga jika lewat
dari tahun tersebut sehingga selanjutnya tidak bisa lagi diadakan.
“Karena
sudah terukur atau tahapan d isitu sudah sangat jelas sekali. Tentunya disesuaikan dengan kemampuan
keuangan kita. Artinya tahapan itu harus
jelas dan bisa diukur,” pungkasnya. (ais/iha/CTK)