25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Masyarakat Diminta Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan

Kuala Pembuang – Plh Sekda Seruyan
Djainu’ddin Noor memimpin langsung rapat pembahasan pelaksanaan pedoman
penetapan masa tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di aula
kantor Bupati Seruyan, pada Senin (16/6) sore.

“Berdasarkan
pembahasan dan masukan yang disampaikan, ada beberapa kesepakatan dihasilkan. Pertama,
tetap melaksanakan dan menyosialisasikan protokol kesehatan tentang pencegahan
Covid-19,” ucap Djainu’ddin.

Kedua,
tetap melaksanakan kegiatan patroli baik siang ataupun malam hari. Dan ketiga,
tetap melaksanakan pengawasan dan pemantauan pada posko kesehatan pencegahan
Covid-19 yang selama ini telah dilakukan,katanya.

Dia
menjelaskan,  dalam pelaksanaan penetapan
masa tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19, seluruh masyarakat
diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan
Covid-19.

Baca Juga :  Budaya Literasi Dapat Ditingkatkan

Djainu’ddin
Noor mengharapkan, melalui pelaksanaan penetapan ini nantinya masyarakat dapat
kembali menjalankan aktivitas secara normal.

Pada
kesempatan kegiatan itu, hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat Nomo Koeswoyo,
Kepala Pengadilan Agama, Perwira Penghubung 1015 Sampit, perwakilan Polres
Seruyan, dinas terkait dan perwakilan tokoh agama yang berada di Kuala
Pembuang.

Kuala Pembuang – Plh Sekda Seruyan
Djainu’ddin Noor memimpin langsung rapat pembahasan pelaksanaan pedoman
penetapan masa tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di aula
kantor Bupati Seruyan, pada Senin (16/6) sore.

“Berdasarkan
pembahasan dan masukan yang disampaikan, ada beberapa kesepakatan dihasilkan. Pertama,
tetap melaksanakan dan menyosialisasikan protokol kesehatan tentang pencegahan
Covid-19,” ucap Djainu’ddin.

Kedua,
tetap melaksanakan kegiatan patroli baik siang ataupun malam hari. Dan ketiga,
tetap melaksanakan pengawasan dan pemantauan pada posko kesehatan pencegahan
Covid-19 yang selama ini telah dilakukan,katanya.

Dia
menjelaskan,  dalam pelaksanaan penetapan
masa tatanan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19, seluruh masyarakat
diminta menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan
Covid-19.

Baca Juga :  Budaya Literasi Dapat Ditingkatkan

Djainu’ddin
Noor mengharapkan, melalui pelaksanaan penetapan ini nantinya masyarakat dapat
kembali menjalankan aktivitas secara normal.

Pada
kesempatan kegiatan itu, hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat Nomo Koeswoyo,
Kepala Pengadilan Agama, Perwira Penghubung 1015 Sampit, perwakilan Polres
Seruyan, dinas terkait dan perwakilan tokoh agama yang berada di Kuala
Pembuang.

Terpopuler

Artikel Terbaru