KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan di bawah kepempimpinan Bupati Seruyan, Yulhaidir dan Wakil Bupati, Hj. Iswanti. Benar-benar serius dalam memperhatikan tapal batas desa-desa yang ada di kabupaten setempat. Terbukti, kesepakatan batas desa ditandatangani
Terkait dengan tapal batas, di beberapa desa yang berada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Pemkab setempat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Seruyan mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir. Melakukan penandatanganan berita acara (BA) kesepakatan batas desa di ruang kerjanya, Kamis (13/7).
“Jadi untuk kegiatan ini yaitu secara simbolis menandatangani berita acara kesepakatan bersama, batas desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur,” kata Sekda Seruyan, Djainuddin Noor.
Adapun batas desa yang disepakati. Yaitu Desa Pematang panjang dan Desa Sungai undang, Pematang panjang dengan Pematang Limau, Pematang Panjang dengan Kartika Bhakti, Pematang Panjang dengan Sungai Bakau, Pematang Panjang dengan Mekar Indah, Pematang Panjang dengan Halimaung Jaya, Pematang Panjang dengan Persil Raya.
Dijelaskan Sekda, tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka percepatan penyelesaian Peraturan Bupati Seruyan. Mengenai tapal batas desa di desa-desa yang ada di Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
“Saya berharap. Agar desa-desa yang lain segera menyusul dan bekerjasama dengan semua pihak terkait. Sehingga penyelesaian tapal batas desa untuk setiap desa dapat diselesaikan sebelum Oktober 2023,” harapnya. (ais/ind)