33.8 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Kepala PD Harus Berperan Aktif Dalam Berbagai Kegiatan

KUALA
PEMBUANG – Dalam agenda daerah yang dilaksanakan, Bupati Seruyan Yulhaidir
meminta sekaligus menginstruksikan kepada kepala Perangkat Daerah (PD) agar
aktif dalam mengikuti kegiatan yang dilaksanakan.

Pasalnya,
jika tidak aktif dalam berbagai kegiatan hingga berulang-ulang. Alias, tidak
hadir tanpa keterangan yang jelas akan diberikan peringatan. Bahkan terancam
bisa diturunkan golongannya.

“Harus
hadir kepala PD dan kalau tidak hadir harus ada alasan yang jelas ataupun ada
penugasan dari pimpinan atau karena sakit, dan jika sakit juga harus ada surat
keterangan dari dokter,” kata bupati belum lama ini.

Selain
itu, orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini menegaskan jika tidak absen
untuk kehadirannya akan diisi dengan status kehadiran tanpa keterangan. Bahkan juga
akan diberikan peringatan bagi kepala PD yang tidak hadir atau tidak aktif
dalam kegiatan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Polri Diharapkan Makin Solid Terus Bersinergi

Pada
upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Seruyan 23 Agustus lalu,
ujarnya, pejabat eselon II ada beberapa yang tidak hadir mengikuti kegiatan
tersebut. Sebagai pimpinan daerah ia akan selalu memperhatikan hal ini.

Untuk
itu, pada tanggal 16 September saat kegiatan upacara, ia juga kembali
menyampaikan bahwa setiap rapat yang ditandatangi oleh bupati dan dihadiri oleh
bupati, kepala PD harus hadir.

“Kalau
tidak absen dijalankan dan nanti kehadirannya tanpa keterangan kami beri
peringatan baik satu, dua dan tiga. Kami tembuskan ke Komisi Aparatur Sipil
Negara. Jika hal itu berulang- ulang bisa diturunkan eselonnya,” pungkas
bupati. (ais/ila/iha/CTK)

KUALA
PEMBUANG – Dalam agenda daerah yang dilaksanakan, Bupati Seruyan Yulhaidir
meminta sekaligus menginstruksikan kepada kepala Perangkat Daerah (PD) agar
aktif dalam mengikuti kegiatan yang dilaksanakan.

Pasalnya,
jika tidak aktif dalam berbagai kegiatan hingga berulang-ulang. Alias, tidak
hadir tanpa keterangan yang jelas akan diberikan peringatan. Bahkan terancam
bisa diturunkan golongannya.

“Harus
hadir kepala PD dan kalau tidak hadir harus ada alasan yang jelas ataupun ada
penugasan dari pimpinan atau karena sakit, dan jika sakit juga harus ada surat
keterangan dari dokter,” kata bupati belum lama ini.

Selain
itu, orang nomor satu di Bumi Gawi Hatantiring ini menegaskan jika tidak absen
untuk kehadirannya akan diisi dengan status kehadiran tanpa keterangan. Bahkan juga
akan diberikan peringatan bagi kepala PD yang tidak hadir atau tidak aktif
dalam kegiatan.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Polri Diharapkan Makin Solid Terus Bersinergi

Pada
upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Kabupaten Seruyan 23 Agustus lalu,
ujarnya, pejabat eselon II ada beberapa yang tidak hadir mengikuti kegiatan
tersebut. Sebagai pimpinan daerah ia akan selalu memperhatikan hal ini.

Untuk
itu, pada tanggal 16 September saat kegiatan upacara, ia juga kembali
menyampaikan bahwa setiap rapat yang ditandatangi oleh bupati dan dihadiri oleh
bupati, kepala PD harus hadir.

“Kalau
tidak absen dijalankan dan nanti kehadirannya tanpa keterangan kami beri
peringatan baik satu, dua dan tiga. Kami tembuskan ke Komisi Aparatur Sipil
Negara. Jika hal itu berulang- ulang bisa diturunkan eselonnya,” pungkas
bupati. (ais/ila/iha/CTK)

Terpopuler

Artikel Terbaru