KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status siaga karhutla ini ditetapkan sejak 26 Mei sampai 26 Juli 2021.
Kepala Pelaksana Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan, Agung Sulistyono mengatakan, sejak akhir Mei lalu pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Bupati Seruyan, Yulhaidir dan telah menyetujui untuk meningkatkan status siaga karhutla.
"Karena memang di akhir-akhir bulan Mei hingga akhir Juni, sebagian besar telah masuk musim panas, dan sampai sekarang ini sudah ada hampir 20 titik hotspot (titik panas) yang terdeteksi di wilayah Kabupaten Seruyan," kata Agung, Senin (14/6).
Dengan ditetapkannya status siaga karhutla ini, lanjut dia, pihaknya pun terus berupaya maksimal dalam pencegahan maupun penanganan karhutla, di antaranya bekerja sama dengan TNI/Polri serta unsur terkait, maupun dengan posko karhutla yang telah terbentuk.
"Dengan penetapan status ini sehingga kita bisa membentuk posko yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Seruyan, yang mana posko-posko ini juga di-back up oleh semua personel, baik TNI-Polri, BPBD, Satpol PP, Damkar maupun kecamatan di masing-masing dan semuanya secara masif melakukan kegiatan patroli, maupun pencegahan hingga penanganan bila terjadi karhutla," ujarnya.
Sementara terkait status siaga ini, jelas Agung, sementara memang hanya berlaku hingga akhir Juli. Kendati demikian, pihaknya juga terus memantau perkembangan situasi, dimana jika nanti sudah sering hujan dan tidak ada titik hotspot, mungkin tidak akan diperpanjang alias berhenti sampai bulan Juli.
“Namun sebaliknya, apabila dari bulan Juli ke depan, sudah masuk musim panas, maka tidak menutup kemungkinan status siaga karhutla itu akan diperpanjang sesuai dengan kondisi iklim dan cuaca,” pungkas dia.