KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Seruyan yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan juga mendapatkan respon dari pemerintah kabupaten setempat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas saat ditanyai soal kasus tersebut tidak banyak memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Meskipun demikian, dirinya juga menyebutkan terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi itu tentunya juga akan mengikuti prosedur dari pihak kejaksaan.
“Kita akan coba ikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan kita tunggu hasilnya,” kata Pj Sekda Seruyan, Bahrun Abbas, Selasa (12/12).
Seperti diketahui, berdasarkan hasil kegiatan penyidikan dari tim penyidik Kejari Seruyan telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil (IKM) dan kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Seruyan. (ais/pri)