KUALA PEMBUANG -Tes urine yang dilakukan terhadap aparatur sipil
negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Kamis (13/6),
untuk mengantisipasi adanya pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dan jika hasil tes tersebut menunjukan ada pegawai yang terindikasi menggunakan
narkoba, maka dipastikan sanksi pun telah menanti.
Hal itu ditegaskan Bupati
Seruyan, Yulhaidir yang juga ikut langsung melakukan tes urine yang
dilaksanakan jajaran Polres Seruyan.
“Bagi para ASN, baik yang PNS
ataupun tenaga honor, jika dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan ini ada
yang positif, tentunya akan ada sanksi yang diberlakukan,†tegas Yulhaidir.
Dijelaskan, jika tenaga honor
yang dilakukan tes urine narkoba ditemukan ada yang positif, tentunya sanksinya
akan langsung diberhentikan. Sedangkan untuk ASN atau Pegawai Negeri Sipil
(PNS) diberlakukan sanki nonjob atau akan direhabilitasi agar terjauhi dari
narkoba.
Selain itu, bagi ASN juga akan
diberlakukan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku terhadap aparatur
negara.
“Sanksi jika ada yang
positif menggunakan narkoba yaitu bagi tenaga honor akan diberhentikan, bagi
ASN atau PNS, lebih dulu pasti kita nonjobkan dari jabatannya dan kalau bisa
kita rehabilitasi. Ini berlaku bagi semua tingkatan, baik eselon II, III hingga
IV, sama semua,” ujarnya.
Tambahnya bahwa untuk tes yang
dilaksanakan tersebut satu persatu para ASN di absen, baik tenaga honor sehingga
jika tidak mengikuti atau belum di tes di hari pertama hari selanjutnya juga
akan di periksa tes urine.
“Mereka di absen satu
persatu, untuk memastikan di Pemda Seruyan, baik di Kabupaten maupun di
Kecamatan-kecamatan tidak ada yang terlibat narkoba,” tandasnya. (ais/ol/nto)