33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Warga yang Baru Datang Harus Memiliki Identitas Kependudukan yang Jel

PALANGKA RAYA–Pendatang
baru diperkirakan akan berdatangan ke Kota Palangka Raya seiring dengn momen
arus balik lebaran tahun ini. Dengan demikian akan ada penambahan penduduk di
Kota Cantik ini, terlebih mereka yang akan mencari pekerjaan.

“Paling tidak sedikit
warga yang mengajak keluarga atau handaitaulannya untuk mengadu nasib di daerah
baru. Seperti halnya di Palangka Raya,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka
Raya, Diu Husaini, Rabu (12/6).

Menurut Diu, keinginan
untuk mengadu nasib dan kehidupannya di suatu daerah adalah hak bagi semua,
termasuk pendatang. Untuk itu, masyarakat dan pemerintah harus dengan tangan
terbuka mempersilakan siapapun mereka yang ingin berdomisili di suatu daerah.

Baca Juga :  Memasuki Musim Hujan, Dinkes Diminta Maksimalkan Sosialisi Pencegahan

“Seperti mereka yang mencari
penghidupannya di Palangka Raya. Ya, silahkan saja, sepanjang sudah
melaksanakan ketentuan yang baik sebagai warga negara Indonesia,” jelas Diu.

Hal yang sangat penting
memang untuk diperhatikan oleh para pendatang baru yakni harus memiliki identitas
kependudukan yang jelas.

“Kami juga mengimbau
aparatur pemerintah di semua tingkatan untuk memantau munculnya pendatang baru,
di antaranya memantau pendatang yang tidak melaporkan diri, maka harus di data
secara selektif,” tutupnya.

Di sisi lain, dirinya
mengatakan para pendatang harus membekali diri dengan keahlian, modal usaha,
pendidikan ataupun usaha yang ingin dilakukan di tempat yang baru. ”Maka itu
perlu berbekal keahlian, modal maupun pendidikan yang bagus,” ujarnya. (ena/ila)

Baca Juga :  Soroti Anjal, Gepeng dan Pengamen, Riduanto : Perlu Menyediakan Progra

PALANGKA RAYA–Pendatang
baru diperkirakan akan berdatangan ke Kota Palangka Raya seiring dengn momen
arus balik lebaran tahun ini. Dengan demikian akan ada penambahan penduduk di
Kota Cantik ini, terlebih mereka yang akan mencari pekerjaan.

“Paling tidak sedikit
warga yang mengajak keluarga atau handaitaulannya untuk mengadu nasib di daerah
baru. Seperti halnya di Palangka Raya,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka
Raya, Diu Husaini, Rabu (12/6).

Menurut Diu, keinginan
untuk mengadu nasib dan kehidupannya di suatu daerah adalah hak bagi semua,
termasuk pendatang. Untuk itu, masyarakat dan pemerintah harus dengan tangan
terbuka mempersilakan siapapun mereka yang ingin berdomisili di suatu daerah.

Baca Juga :  Memasuki Musim Hujan, Dinkes Diminta Maksimalkan Sosialisi Pencegahan

“Seperti mereka yang mencari
penghidupannya di Palangka Raya. Ya, silahkan saja, sepanjang sudah
melaksanakan ketentuan yang baik sebagai warga negara Indonesia,” jelas Diu.

Hal yang sangat penting
memang untuk diperhatikan oleh para pendatang baru yakni harus memiliki identitas
kependudukan yang jelas.

“Kami juga mengimbau
aparatur pemerintah di semua tingkatan untuk memantau munculnya pendatang baru,
di antaranya memantau pendatang yang tidak melaporkan diri, maka harus di data
secara selektif,” tutupnya.

Di sisi lain, dirinya
mengatakan para pendatang harus membekali diri dengan keahlian, modal usaha,
pendidikan ataupun usaha yang ingin dilakukan di tempat yang baru. ”Maka itu
perlu berbekal keahlian, modal maupun pendidikan yang bagus,” ujarnya. (ena/ila)

Baca Juga :  Soroti Anjal, Gepeng dan Pengamen, Riduanto : Perlu Menyediakan Progra

Terpopuler

Artikel Terbaru