33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Imbauan, Selalu Memakai Masker di Tempat Umum

KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.CO- Menjelang
berlangsungnya tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020,
Polres Seruyan bersama Forkopimda beserta jajaran pimpinan partai politik, KPU
dan Bawaslu melakukan deklarasi damai dalam rangka mewujudkan Pilkada Kalteng
di Kabupaten Seruyan yang damai, aman dan sehat.

Apel kampanye pemakaian masker secara serentak
dalam rangka pencegahan covid 19 dan deklarasi damai Pilkada tahun 2020 di
Kabupaten Seruyan dilaksanakan di depan Stadion Mini Gagah Lurus Kuala
Pembuang, Kamis (10/9).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro,
S.I.K memimpin langsung pelaksanaan ikrar dan di ikuti Bupati Seruyan
Yulhaidir, Wakil Bupati Hj Iswanti, Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, Kajari
Kabupaten Seruyan, Pabung Kodim 1015 Sampit, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU,
Ketua Bawaslu, Kepala SOPD, pimpinan Partai Politik, Ketua HMI Kabupaten
Seruyan, Mahasiswa, Komunitas Bela Diri Setia Hati Terate, tokoh masyarakat,
tokoh agama, tokoh adat Kuala Pembuang dan peserta apel terdiri dari TNI,
Polri, Dishub, Senkom dan BPBD Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Seruyan Masih Kekurangan Tenaga Dokter Gigi

Kegiatan ditandai dengan pembacaan serta
penandatanganan ikrar deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, serta
pilkada damai tahun 2020 dan penyerahan secara simbolis masker yang selanjutnya
akan dibagikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir
menyampaikan, pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu
memakai masker di tempat umum, apabila ditemukan warga yang tidak memakai
masker kepada unsur Pol PP, Polri dan TNI agar melakukan tindakan disiplin
secara humanis, tidak lupa juga selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Dalam pelaksanaan tahapan rangkaian pilkada nantinya
agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid 19,”katanya.

KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.CO- Menjelang
berlangsungnya tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020,
Polres Seruyan bersama Forkopimda beserta jajaran pimpinan partai politik, KPU
dan Bawaslu melakukan deklarasi damai dalam rangka mewujudkan Pilkada Kalteng
di Kabupaten Seruyan yang damai, aman dan sehat.

Apel kampanye pemakaian masker secara serentak
dalam rangka pencegahan covid 19 dan deklarasi damai Pilkada tahun 2020 di
Kabupaten Seruyan dilaksanakan di depan Stadion Mini Gagah Lurus Kuala
Pembuang, Kamis (10/9).

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro,
S.I.K memimpin langsung pelaksanaan ikrar dan di ikuti Bupati Seruyan
Yulhaidir, Wakil Bupati Hj Iswanti, Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo, Kajari
Kabupaten Seruyan, Pabung Kodim 1015 Sampit, Ketua Pengadilan Agama, Ketua KPU,
Ketua Bawaslu, Kepala SOPD, pimpinan Partai Politik, Ketua HMI Kabupaten
Seruyan, Mahasiswa, Komunitas Bela Diri Setia Hati Terate, tokoh masyarakat,
tokoh agama, tokoh adat Kuala Pembuang dan peserta apel terdiri dari TNI,
Polri, Dishub, Senkom dan BPBD Kabupaten Seruyan.

Baca Juga :  Seruyan Masih Kekurangan Tenaga Dokter Gigi

Kegiatan ditandai dengan pembacaan serta
penandatanganan ikrar deklarasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, serta
pilkada damai tahun 2020 dan penyerahan secara simbolis masker yang selanjutnya
akan dibagikan kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir
menyampaikan, pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu
memakai masker di tempat umum, apabila ditemukan warga yang tidak memakai
masker kepada unsur Pol PP, Polri dan TNI agar melakukan tindakan disiplin
secara humanis, tidak lupa juga selalu mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Dalam pelaksanaan tahapan rangkaian pilkada nantinya
agar tetap menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai
penyebaran Covid 19,”katanya.

Terpopuler

Artikel Terbaru