KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat di Aula Kantor Bupati, Senin (10/1).
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat regulasi yang akan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib di Kabupaten Seruyan.
Rapat yang diinisiasi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan, Agus Suharto, yang hadir mewakili Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
Dalam kesempatan tersebut, Agus Suharto menekankan bahwa Raperda ini menjadi langkah strategis bagi Pemerintah Kabupaten Seruyan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat.
“Rancangan Perda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi kita untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi warga,” ujarnya.
Pembahasan juga mencakup berbagai aspek penting, seperti penegakan hukum, peran serta masyarakat, dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban.
Menurut Agus, hasil rapat ini akan disusun menjadi bahan penyempurnaan Raperda yang akan diajukan ke DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
“Dengan adanya Perda ini, kami berharap Kabupaten Seruyan dapat semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” pungkasnya. (ais)