25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

PTM Terbatas di Seruyan Menggunakan Sistem Shift

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Seruyan sudah mulai diperbolehkan sejak Senin (6/9) lalu. Meski demikian, satuan pendidikan atau pihak sekolah juga diharapkan tetap mematuhi ketentuan yang sudah dianjurkan, baik penerapan protokol kesehatan (prokes) maupun pembatasan jumlah murid yang hadir.

Kapala Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kuala Pembuang II, Kirsam mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan PTM terbatas di sekolah pihaknya telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk telah mendapatkan persetujuan dari wali murid.

"Pertema orang tua untuk mengijinkan anaknya untuk mengikuti PTM adalah membuat surat pernyataan persetujuan, alhamdulilah untuk sebagian besar orang tua sudah menandatangani surat pernyataan dan telah dikumpulkan," katanya, Selasa (7/9).

Baca Juga :  Kadiskominfosandi Seruyan Sebut PWI Berperan Membangun Daerah

Lanjutnya, untuk pelaksanaan PTM terbatas pihaknya juga menggunakan sistem shift, selain itu dari jumlah murid dalam satu ruangan juga dibatasi hanya 50 persen.

Kendati demikian, dalam hal ini pihaknya juga menyiapkan prokes seperti sarana tempat cuci tangan, termogan, masker hingga hand sanitizer maupun hal lainnya agar dalam lingkungan sekolah baik guru maupun murid juga tetap menerapkan prokes secara ketat.

"Untuk PTM ini kami membuat sistem shift yaitu untuk shift pada dari jam 07.00 WIB sampai 09.00 WIB, kemudian jeda setengah jam dan jam 09.30 WIB sampai 11.30 WIB," pungkasnya.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Kabupaten Seruyan sudah mulai diperbolehkan sejak Senin (6/9) lalu. Meski demikian, satuan pendidikan atau pihak sekolah juga diharapkan tetap mematuhi ketentuan yang sudah dianjurkan, baik penerapan protokol kesehatan (prokes) maupun pembatasan jumlah murid yang hadir.

Kapala Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Kuala Pembuang II, Kirsam mengatakan bahwa, dalam pelaksanaan PTM terbatas di sekolah pihaknya telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk telah mendapatkan persetujuan dari wali murid.

"Pertema orang tua untuk mengijinkan anaknya untuk mengikuti PTM adalah membuat surat pernyataan persetujuan, alhamdulilah untuk sebagian besar orang tua sudah menandatangani surat pernyataan dan telah dikumpulkan," katanya, Selasa (7/9).

Baca Juga :  Kadiskominfosandi Seruyan Sebut PWI Berperan Membangun Daerah

Lanjutnya, untuk pelaksanaan PTM terbatas pihaknya juga menggunakan sistem shift, selain itu dari jumlah murid dalam satu ruangan juga dibatasi hanya 50 persen.

Kendati demikian, dalam hal ini pihaknya juga menyiapkan prokes seperti sarana tempat cuci tangan, termogan, masker hingga hand sanitizer maupun hal lainnya agar dalam lingkungan sekolah baik guru maupun murid juga tetap menerapkan prokes secara ketat.

"Untuk PTM ini kami membuat sistem shift yaitu untuk shift pada dari jam 07.00 WIB sampai 09.00 WIB, kemudian jeda setengah jam dan jam 09.30 WIB sampai 11.30 WIB," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru