KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Melalui dinas terkaitnya secara resmi menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B) Kabupaten Seruyan, kepada masyarakat atau pihak penerima yang ada di kabupaten setempat.
Penyerahan STD-B ini juga diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, yang turut didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan, Albidinnoor di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Senin (5/2).
“Saya berharap dengan terbitnya surat tanda daftar usaha perkebunan untuk budidaya STD-B dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” kata Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
Secara umum Djainuddin Noor menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan pendataan surat tanda daftar usaha perkebunan untuk budidaya (STD-B). Yaitu diantaranya, menghimpun data kepemilikan kebun rakyat dan informasi pendukung lainnya sehingga dapat digunakan sebagai basis pengambilan kebijakan.
Kemudian, membantu kementrian pertanian dalam penyaluran program pemerintah. Seperti program subsidi pupuk, benih, peremajaan supaya tepat sasaran. Mewujudkan tata kelola usaha budidaya tanaman perkebunan berkelanjutan milik pekebun. Membantu kelembagaan petani dan atau kelembagaan desa untuk peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.
“Kemudian juga mendorong terwujudnya praktek pengelolaan perkebunan yang baik atau good agriculture practices di level pekebun, juga untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berbasis perkebunan dikelola secara berkelanjutan. Saya berpesan kepada dinas terkait yang menjadi pelaksana dan ujung tombak kegiatan STD-B agar sungguh sungguh mempedomani pelaksanaanya,” pungkasnya. (ais)