KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.CO– Wakil Bupati Seruyan
Hj. Iswanti membacakan pidato pengantar bupati mengenai Kebijakan Umum Anggaran
(KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Delanja
Daerah (APBD) PerubahanTahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna ke 3 masa
persidangan 1 tahun sidang 2020 – 2021.
Iswanti menyampaikan, pada RAPBD kabupaten
Seruyan pada tahun anggaran 2020 tersebut adalah proyeksi dan perkiraan
sementara dengan mempertimbangkan kondisi lesunya perekonomian masyarakat
sebagai dampak dari wabah covid 19.
Beberapa kebijakannya yakni dari kebijakan
pendapatan yang pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 yakni Rp 1,08 Triliiun,
jika di bandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan targer sebesar Rp 257 Miliar
atau sekitar 19,13 persen dari sebelumnya yakni Rp 1,3 Triliiun
Untuk kebijakan belanja sendiri pada perubahan APBD
tahun 2020 sebesar Rp1,33 Triliun jika di bandingkan tahun sebelumnya mengalami
penurunan targer sebesar Rp 123 Miliar atau sekitar 8,53 persen dari sebelumnya yakni Rp 1,45 Triliun.
Serta untuk kebijakan pembiayaan daerah
berdasarkan Perda Kabupaten Seruyan nomor 2 tahun 2020 tentang pertanggung
jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp
239,8 Miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 133,7 Miliar jika dibandingkan dari APBD
2020 yakni Silpa APBD 2020 sebesar Rp106 Miliar. Sedangkan untuk pengeluaran
pembiayaan tahun anggaran 2020 tidak ada
“Berharap APBD P tahun anggaran 2020 dapat
berjalan optimal, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan baik yang
terlah berjalan maupun dalam tahap perencanaan dapat terlaksana dengan baik,â€
harap Bupati