26.5 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Wabup Sampaikan Pidato Bupati Tentang KUA PPAS APBD Perubahan Tahun An

KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.CO– Wakil Bupati Seruyan
Hj. Iswanti membacakan pidato pengantar bupati mengenai Kebijakan Umum Anggaran
(KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Delanja
Daerah (APBD) PerubahanTahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna ke 3 masa
persidangan 1 tahun sidang 2020 – 2021.

Iswanti menyampaikan, pada RAPBD kabupaten
Seruyan pada tahun anggaran 2020 tersebut adalah proyeksi dan perkiraan
sementara dengan mempertimbangkan kondisi lesunya perekonomian masyarakat
sebagai dampak dari wabah covid 19.

Beberapa kebijakannya yakni dari kebijakan
pendapatan yang pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 yakni Rp 1,08 Triliiun,
jika di bandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan targer sebesar Rp 257 Miliar
 atau sekitar 19,13 persen dari  sebelumnya yakni Rp 1,3 Triliiun

Baca Juga :  Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Seruyan, Sekda Harapkan Hal Ini

Untuk kebijakan belanja sendiri pada perubahan APBD
tahun 2020 sebesar Rp1,33 Triliun jika di bandingkan tahun sebelumnya mengalami
penurunan targer sebesar Rp 123 Miliar  atau sekitar 8,53 persen dari  sebelumnya yakni Rp 1,45 Triliun.

Serta untuk kebijakan pembiayaan daerah
berdasarkan Perda Kabupaten Seruyan nomor 2 tahun 2020 tentang pertanggung
jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp
239,8 Miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 133,7 Miliar jika dibandingkan  dari  APBD
2020 yakni Silpa APBD 2020 sebesar Rp106 Miliar. Sedangkan untuk pengeluaran
pembiayaan tahun anggaran 2020 tidak ada

“Berharap APBD P tahun anggaran 2020 dapat
berjalan optimal, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan baik yang
terlah berjalan maupun dalam tahap perencanaan dapat terlaksana dengan baik,”
harap Bupati

Baca Juga :  Wajib Sediakan Sarana Mencuci Tangan di Fasilitas Umum

KUALA PEMBUANG,KALTENGPOS.CO– Wakil Bupati Seruyan
Hj. Iswanti membacakan pidato pengantar bupati mengenai Kebijakan Umum Anggaran
(KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Delanja
Daerah (APBD) PerubahanTahun Anggaran 2020, pada rapat paripurna ke 3 masa
persidangan 1 tahun sidang 2020 – 2021.

Iswanti menyampaikan, pada RAPBD kabupaten
Seruyan pada tahun anggaran 2020 tersebut adalah proyeksi dan perkiraan
sementara dengan mempertimbangkan kondisi lesunya perekonomian masyarakat
sebagai dampak dari wabah covid 19.

Beberapa kebijakannya yakni dari kebijakan
pendapatan yang pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 yakni Rp 1,08 Triliiun,
jika di bandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan targer sebesar Rp 257 Miliar
 atau sekitar 19,13 persen dari  sebelumnya yakni Rp 1,3 Triliiun

Baca Juga :  Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Seruyan, Sekda Harapkan Hal Ini

Untuk kebijakan belanja sendiri pada perubahan APBD
tahun 2020 sebesar Rp1,33 Triliun jika di bandingkan tahun sebelumnya mengalami
penurunan targer sebesar Rp 123 Miliar  atau sekitar 8,53 persen dari  sebelumnya yakni Rp 1,45 Triliun.

Serta untuk kebijakan pembiayaan daerah
berdasarkan Perda Kabupaten Seruyan nomor 2 tahun 2020 tentang pertanggung
jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp
239,8 Miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp 133,7 Miliar jika dibandingkan  dari  APBD
2020 yakni Silpa APBD 2020 sebesar Rp106 Miliar. Sedangkan untuk pengeluaran
pembiayaan tahun anggaran 2020 tidak ada

“Berharap APBD P tahun anggaran 2020 dapat
berjalan optimal, sehingga program-program pembangunan dan pelayanan baik yang
terlah berjalan maupun dalam tahap perencanaan dapat terlaksana dengan baik,”
harap Bupati

Baca Juga :  Wajib Sediakan Sarana Mencuci Tangan di Fasilitas Umum

Terpopuler

Artikel Terbaru