26.7 C
Jakarta
Saturday, April 19, 2025

Pj Sekda : Tunggu Surat Resmi dari Pusat untuk Pelaksanaan Pelantikan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mengatakan bahwa, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Rakor ini bertujuan untuk membahas dan menentukan jadwal pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2024,” kata Pj Sekda, Selasa (3/2).

Bahrun Abbas menjelaskan, pada rapat tersebut juga membahas langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempercepat penanganan sengketa Pilkada 2024 sehingga jadwal pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 menjadi tanggal 20 Februari 2025 terhadap kepala daerah yang non sengketa di MK dan Dismissal.

Baca Juga :  Tahun Depan Pemkab Seruyan Usulkan Rumah Sakit Pratama ke Pusat

Pj Sekda juga menyampaikan, kemungkinan besar untuk yang tidak ada gugatan dan gugatan yang Dismisal oleh MK maka akan dilaksanakan 20 Februari 2025. “Kita tunggu surat resmi dari pusat untuk pelaksanaan pelantikan,” pungkas Bahrun Abbas usai mengikuti Rakor bersama Mendagri. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Zoom Meeting.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas mengatakan bahwa, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri,Tito Karnavian, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.

“Rakor ini bertujuan untuk membahas dan menentukan jadwal pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tahun 2024,” kata Pj Sekda, Selasa (3/2).

Bahrun Abbas menjelaskan, pada rapat tersebut juga membahas langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempercepat penanganan sengketa Pilkada 2024 sehingga jadwal pelantikan yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 menjadi tanggal 20 Februari 2025 terhadap kepala daerah yang non sengketa di MK dan Dismissal.

Baca Juga :  Tahun Depan Pemkab Seruyan Usulkan Rumah Sakit Pratama ke Pusat

Pj Sekda juga menyampaikan, kemungkinan besar untuk yang tidak ada gugatan dan gugatan yang Dismisal oleh MK maka akan dilaksanakan 20 Februari 2025. “Kita tunggu surat resmi dari pusat untuk pelaksanaan pelantikan,” pungkas Bahrun Abbas usai mengikuti Rakor bersama Mendagri. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru