Site icon Prokalteng

Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Susun KLHS RPJMD dan RPJPD Seruyan

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Seruyan, Adhian Noor (tengah) dan Kepala DLHK, Muhamad Mukhlis (kiri) saat menghadiri kegiatan di Aula Bappeda Litbang Seruyan, Selasa (3/10). (FOTO : EDY/PROKALTENG.CO)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan KLHS Rencana Pembangunan Jangan Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan.

Berkaitan dengan hal itu pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) setempat juga menggelar kegiatan atau kick off meeting terkait penyusunan tersebut yang dihadiri dan dibuka langsung oleh Asisten II Setda Seruyan Adhian Noor mewakili Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainu’ddin Noor, Selasa (3/10).

“Berdasarkan regulasi yang telah disampaikan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib membuat KLHS untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayahnya, dalam hal ini termasuk Kabupaten Seruyan,” kata Adhian Noor.

Disampaikan dia, bahwa pada saat ini, aktivitas pembangunan meningkat seiring dengan tuntutan kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Sementara itu kompleksitas permasalahan lingkungan semakin meningkat ditandai dengan banyaknya terjadi banjir, kekeringan, polusi, dan kelangkaan air bersih yang berasal dari perubahan iklim.

Selain itu, potensi kebakaran hutan pada sebagian bekas lahan sawah dan hutan masih cukup tinggi. Pada akhirnya kondisi ini mendorong munculnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebijakan- kebijakan pembangunan yang mengutamakan kelestarian lingkungan.

“Permasalahan-permasalahan di atas mendorong kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya kebijakan-kebijakan pembangunan yang melibatkan isu lingkungan hidup dan sekaligus mengatasi potensi konflik sosial,” pungkasnya. (ais/pri)

Exit mobile version