27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Bupati Akan Biayai Pembelian Seragam Sekolah Bagi Siswa Tidak Mampu

Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir
berencana akan membiayai pembelian seragam sekolah bagi siswa tak mampu pada
2021. Ini semua adalah bentuk  Perhatian Pemkab
Seruyan terhadap siswa tidak mampu begitu tinggi.

“Dari
pertemuan bersama para kepala sekolah disampaikan, untuk anak didik yang tidak
mampu, pada TA 2021 nanti Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan
pengadaan seragam sekolah secara bertahap ataupun menyeluruh,” ujar Bupati,
baru-baru ini.

Dikatakannya,
ini dilakukan agar semua anak didik di Seruyan yang berasal dari keluarga tidak
mampu dapat bersekolah dengan lancar tanpa terkendala biaya pembelian seragam.

“Dengan
pengalokasian anggaran pendidikan yang dipergunakan untuk pengadaan seragam
sekolah tersebut, diharapkan para orang tua atau wali murid dapat merasa
terbantu. Ini menjadi salah satu upaya Pemkab mendorong kemajuan jalannya
sektor pendidikan di daerah,” tambah Yulhaidir.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Bupati Imbau ASN Bijak Bermedsos

Bupati
menegaskan, satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Seruyan dilarang
melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya. Terlebih sampai menyebabkan
anak usia sekolah tak bisa mengenyam pendidikan secara lancar.  Dia akan mengawal dan memantau langsung
jalannya sektor pendidikan di Seruyan ini.

“Untuk
sekolah swasta atau yang tidak mendapatkan dana BOS, maka pembiayaan didasarkan
pada sumbangan sukarela yang tidak memberatkan siswa, sesuai peraturan yang
berlaku dan tidak boleh membuat siswa tidak bersekolah. Karena sekolah bukanlah
sarana pendidikan untuk mendapatkan keuntungan bagi pihak sekolah ataupun
individu,” tegasnya.

Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir
berencana akan membiayai pembelian seragam sekolah bagi siswa tak mampu pada
2021. Ini semua adalah bentuk  Perhatian Pemkab
Seruyan terhadap siswa tidak mampu begitu tinggi.

“Dari
pertemuan bersama para kepala sekolah disampaikan, untuk anak didik yang tidak
mampu, pada TA 2021 nanti Pemkab akan mengalokasikan anggaran untuk bantuan
pengadaan seragam sekolah secara bertahap ataupun menyeluruh,” ujar Bupati,
baru-baru ini.

Dikatakannya,
ini dilakukan agar semua anak didik di Seruyan yang berasal dari keluarga tidak
mampu dapat bersekolah dengan lancar tanpa terkendala biaya pembelian seragam.

“Dengan
pengalokasian anggaran pendidikan yang dipergunakan untuk pengadaan seragam
sekolah tersebut, diharapkan para orang tua atau wali murid dapat merasa
terbantu. Ini menjadi salah satu upaya Pemkab mendorong kemajuan jalannya
sektor pendidikan di daerah,” tambah Yulhaidir.

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Bupati Imbau ASN Bijak Bermedsos

Bupati
menegaskan, satuan pendidikan atau sekolah di Kabupaten Seruyan dilarang
melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswanya. Terlebih sampai menyebabkan
anak usia sekolah tak bisa mengenyam pendidikan secara lancar.  Dia akan mengawal dan memantau langsung
jalannya sektor pendidikan di Seruyan ini.

“Untuk
sekolah swasta atau yang tidak mendapatkan dana BOS, maka pembiayaan didasarkan
pada sumbangan sukarela yang tidak memberatkan siswa, sesuai peraturan yang
berlaku dan tidak boleh membuat siswa tidak bersekolah. Karena sekolah bukanlah
sarana pendidikan untuk mendapatkan keuntungan bagi pihak sekolah ataupun
individu,” tegasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru