PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Pemerintah kabupaten Pulang Pisau
membuka lelang jabatan untuk lima jabatan pimpinan tinggi pratama. Lima jabatan
yang dilelang itu yakni untuk jabatan sekretaris daerah (sekda) kabupaten
Pulang Pisau dan empat jabatan kepala dinas.
Ke-empat jabatan kepala dinas
yang dilelang itu yakni; kepala dinas pendidikan, kepala dinas perhubungan,
kepala Badan Kesbangpol dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten
Pulang Pisau.
“Pengumuman lelang jabatan atau
seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah
kabupaten Pulang Pisau ini dilakukan secara terbuka. Artinya siapa saja bisa
mengikuti seleksi itu selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan,†tegas Pj
Sekda Pulang Pisau Ir H Saripudin.
Pria yang juga menjabat Kepala
BKPP Kabupaten Pulang Pisau itu juga menegaskan, peserta lelang jabatan tidak
hanya untuk pejabat di lingkup pemerintah kabupaten Pulang Pisau. “Pejabat dari
luar daerah juga diperbolehkan,†tegasnya.
Dia mengungkapkan, dalam proses
lelang jabatan itu juga tidak dilakukan secara tiba-tiba. Sebelum melakukan
lelang jabatan ada proses yang harus dilakukan. Di antaranya, pemerintah
kabupaten Pulang Pisau dalam hal ini bupati Pulang Pisau mengajukan usulan ke
KASN untuk melakukan lelang jabatan itu. Setelah usulan itu disetujui KASN,
pemerintah daerah mengajukan jadwal.
Setelah itu mendapat persetujuan
dari KASN, bupati meminta rekomendasi kepada Mendagri. “Setelah dapat
rekomendasi dari Mendagri, baru diumumkan lelang jabatan secara terbuka dan
untuk lelang itu tidak bisa dilakukan secara diam-diam,†tegasnya.
Untuk panitia seleksi jabatan
sekda langsung diketuai oleh Sekda Provinsi Kalteng didampingi dua guru besar
atau profesor dan dua orang doktor. Sedangkan untuk lelang jabatan kepala dinas
diketuai dirinya. “Dalam pelaksanaan seleksi, peserta akan diuji oleh tim
penguji independen dari akademisi tersebut. Hasilnya, untuk jabatan sekda akan
diambil tiga besar dan diserahkan kepada gubernur Kalteng. Sedangkan kepala
dinas juga akan diambil tiga besar yang selanjutnya diserahkan kepada kepala
daerah,†tegas dia.
Jadi, lanjut dia, untuk seleksi
dilakukan tim independen yang tidak bisa diintervensi. “Bagi pejabat di
lingkungan pemerintah kabupaten Pulang Pisau yang akan mengikuti lelang, kami
persilakan. Karena memang ini terbuka untuk umum,†tandasnya.