26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Ada 4 Ribuan RBW di Katingan, Sakariyas: Hanya 40an yang Berizin

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tengah keterbatasan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Katingan sekarang ini, berupaya untuk meningkatkan sumber
pendapatan daerahnya dari berbagai sektor. Salah satunya dari rumah burung walet
(RBW), hingga hasil penjualan sarang burung waletnya.

Dari pendataan yang dilakukan,
tercatat jumlah RBW mencapai angka 4000 lebih. Namun dari jumlah ribuan gedung
walet di Katingan tersebut, rupanya banyak yang tidak mengantongi izin.

Bupati Katingan Sakariyas
mengungkapkan, hingga saat ini yang memiliki izin hanya sekitar 40 gedung saja.
Padahal potensi pendapatan dari sektor ini sangat menjanjikan.

“Untuk itu saya memohon
kepada masyarakat yang memiliki bangunan gedung walet, untuk mengurus
perizinannya,” ujarnya, Minggu (28/3).

Baca Juga :  Bupati: ASN Jadi Contoh Positif Untuk Masyarakat

Bahkan bagi yang mau membangun RBW,
juga diharapkan untuk mengurus izinnya lebih dulu, baru melaksanakan
pembangunan. “Ini sudah ada aturan atau Perdanya. Ini juga untuk
kepentingan pembangunan di daerah kita,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Katingan
lanjutnya, tidak bisa hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Apalagi ditengah
kondisi pandemi Covid-19 ini. “Sebab memang potensi untuk meningkatkan
pendapatan ini memang ada. Tinggal kesadaran kita untuk memenuhi kewajiban yang
memang sudah diatur,” katanya.

Jika sumber pendapatan yang
dimiliki Katingan ini kedepan bisa meningkat. Maka pelaksanaan pembangunan di
Katingan, bisa dilakukan dengan maksimal. “Jika saat ini kita serba
terbatas. Makanya saya tetap menargetkan pendapatan kita harus meningkat tahun
ini. Jika bisa tembus 100 miliar. Walaupun targetnya hanya Rp 80 miliar,”
ucapnya.

Baca Juga :  RSUD Mas Amsyar Kasongan Bakal Direnovasi

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Di tengah keterbatasan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Katingan sekarang ini, berupaya untuk meningkatkan sumber
pendapatan daerahnya dari berbagai sektor. Salah satunya dari rumah burung walet
(RBW), hingga hasil penjualan sarang burung waletnya.

Dari pendataan yang dilakukan,
tercatat jumlah RBW mencapai angka 4000 lebih. Namun dari jumlah ribuan gedung
walet di Katingan tersebut, rupanya banyak yang tidak mengantongi izin.

Bupati Katingan Sakariyas
mengungkapkan, hingga saat ini yang memiliki izin hanya sekitar 40 gedung saja.
Padahal potensi pendapatan dari sektor ini sangat menjanjikan.

“Untuk itu saya memohon
kepada masyarakat yang memiliki bangunan gedung walet, untuk mengurus
perizinannya,” ujarnya, Minggu (28/3).

Baca Juga :  Bupati: ASN Jadi Contoh Positif Untuk Masyarakat

Bahkan bagi yang mau membangun RBW,
juga diharapkan untuk mengurus izinnya lebih dulu, baru melaksanakan
pembangunan. “Ini sudah ada aturan atau Perdanya. Ini juga untuk
kepentingan pembangunan di daerah kita,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Katingan
lanjutnya, tidak bisa hanya mengandalkan anggaran dari pusat. Apalagi ditengah
kondisi pandemi Covid-19 ini. “Sebab memang potensi untuk meningkatkan
pendapatan ini memang ada. Tinggal kesadaran kita untuk memenuhi kewajiban yang
memang sudah diatur,” katanya.

Jika sumber pendapatan yang
dimiliki Katingan ini kedepan bisa meningkat. Maka pelaksanaan pembangunan di
Katingan, bisa dilakukan dengan maksimal. “Jika saat ini kita serba
terbatas. Makanya saya tetap menargetkan pendapatan kita harus meningkat tahun
ini. Jika bisa tembus 100 miliar. Walaupun targetnya hanya Rp 80 miliar,”
ucapnya.

Baca Juga :  RSUD Mas Amsyar Kasongan Bakal Direnovasi

Terpopuler

Artikel Terbaru