30.1 C
Jakarta
Monday, September 8, 2025

Dorong Transformasi Posyandu Jadi Pusat Layanan Masyarakat

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau Hj Hasanah Rifa’i, menegaskan pentingnya transformasi Posyandu agar mampu menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih luas.

Hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Selasa (26/8).

Hasanah menyebut kegiatan di Kahayan Kuala merupakan yang ketiga setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Maliku dan Sebangau Kuala. Ia menekankan bahwa Posyandu era baru harus segera berbenah agar benarbenar hadir menjawab kebutuhan masyarakat.

“Sebagai Pembina Posyandu Kabupaten, kami berharap seluruh kader bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,” ujar Hasanah.

Baca Juga :  Jelang Natal, Disperindagkop UKM Akan Gelar Pasar Murah

Hasanah menjelaskan, regulasi baru ini merupakan tonggak sejarah dalam reformasi Posyandu. Jika sebelumnya Posyandu identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak, kini cakupannya diperluas menjadi enam bidang SPM. Yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta urusan sosial.

“Posyandu sekarang bukan hanya tempat menimbang bayi, tapi juga wadah komunikasi berbagai masalah masyarakat, mulai dari stunting, sanitasi, rumah tidak layak huni hingga persoalan sosial lainnya,” tegas Hasanah.

Menurut dia, perubahan ini tentu tidak mudah, namun dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga kader Posyandu, transformasi bisa berjalan baik.

“Kuncinya adalah sinergi. Dengan kebersamaan, kita bisa menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih efektif menuju Indonesia Maju, Pulang Pisau Jaya,” pungkasnya. (kpg/art)

Baca Juga :  Nunu Resmikan MPP Handep Hapakat

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Pulang Pisau Hj Hasanah Rifa’i, menegaskan pentingnya transformasi Posyandu agar mampu menjadi pusat layanan masyarakat yang lebih luas.

Hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Selasa (26/8).

Hasanah menyebut kegiatan di Kahayan Kuala merupakan yang ketiga setelah sebelumnya digelar di Kecamatan Maliku dan Sebangau Kuala. Ia menekankan bahwa Posyandu era baru harus segera berbenah agar benarbenar hadir menjawab kebutuhan masyarakat.

“Sebagai Pembina Posyandu Kabupaten, kami berharap seluruh kader bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) demi meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,” ujar Hasanah.

Baca Juga :  Jelang Natal, Disperindagkop UKM Akan Gelar Pasar Murah

Hasanah menjelaskan, regulasi baru ini merupakan tonggak sejarah dalam reformasi Posyandu. Jika sebelumnya Posyandu identik dengan layanan kesehatan ibu dan anak, kini cakupannya diperluas menjadi enam bidang SPM. Yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta urusan sosial.

“Posyandu sekarang bukan hanya tempat menimbang bayi, tapi juga wadah komunikasi berbagai masalah masyarakat, mulai dari stunting, sanitasi, rumah tidak layak huni hingga persoalan sosial lainnya,” tegas Hasanah.

Menurut dia, perubahan ini tentu tidak mudah, namun dengan kebersamaan dan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah desa, kecamatan hingga kader Posyandu, transformasi bisa berjalan baik.

“Kuncinya adalah sinergi. Dengan kebersamaan, kita bisa menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan masyarakat yang lebih efektif menuju Indonesia Maju, Pulang Pisau Jaya,” pungkasnya. (kpg/art)

Baca Juga :  Nunu Resmikan MPP Handep Hapakat

Terpopuler

Artikel Terbaru