30.5 C
Jakarta
Thursday, May 29, 2025

243 CPNS Pulang Pisau Ikuti Pembekalan

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 mengikuti pembekalan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i di Aula Banama Tingang, Selasa (27/5).

Bupati menyampaikan ucapkan selamat kepada 243 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CASN tahun anggaran 2024.

“Sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara yang terdiri atas PNS dan PPPK,” tegas Rifa’i.

Dia mengungkapkan, dalam mengawali masa tugas sebagai ASN baik PNS dan PPPK wajib mengikuti pengenalan tugas, fungsi, nilai dan etika pada instansi pemerintah.

“Melalui pembekalan ini juga, kami berharap agar mampu meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan saudara sebagai ASN,” harap bupati.

Baca Juga :  BUMDes Didorong Miliki Badan Hukum

Tujuannya, agar nantinya dapat mengemban dan menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik secara optimal dan mengabdi kepada negara dan masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, serta tidak mengabaikan tugas-tugas yang diberikan.

Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses awal pengabdian saudarasaudara sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.

“Artinya, bapak/ibu adalah individu-individu terpilih yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kita tercinta, kabupaten pulang pisau. Kini saatnya saudara memasuki tahap pembekalan, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ke depan,” kata dia.

Baca Juga :  Pj Bupati Sebut Kehadiran Polisi Beri Rasa Aman

Pembekalan ini, lanjut dia, merupakan tahapan penting sebelum saudara-saudara menjalankan tugas sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Pembekalan ini bukan sekadar formalitas. Tetapi merupakan bagian dari proses pembentukan karakter, sikap, serta pemahaman dasar tentang peran dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya. (art/kpg)

PULANG PISAU,PROKALTENG.CO – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 mengikuti pembekalan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i di Aula Banama Tingang, Selasa (27/5).

Bupati menyampaikan ucapkan selamat kepada 243 peserta yang dinyatakan lulus seleksi CASN tahun anggaran 2024.

“Sebagaimana tertuang dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara yang terdiri atas PNS dan PPPK,” tegas Rifa’i.

Dia mengungkapkan, dalam mengawali masa tugas sebagai ASN baik PNS dan PPPK wajib mengikuti pengenalan tugas, fungsi, nilai dan etika pada instansi pemerintah.

“Melalui pembekalan ini juga, kami berharap agar mampu meningkatkan pengetahuan dan memperluas wawasan saudara sebagai ASN,” harap bupati.

Baca Juga :  BUMDes Didorong Miliki Badan Hukum

Tujuannya, agar nantinya dapat mengemban dan menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik secara optimal dan mengabdi kepada negara dan masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas, serta tidak mengabaikan tugas-tugas yang diberikan.

Dia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses awal pengabdian saudarasaudara sebagai abdi negara, abdi masyarakat, dan abdi pemerintah. Setelah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan.

“Artinya, bapak/ibu adalah individu-individu terpilih yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah kita tercinta, kabupaten pulang pisau. Kini saatnya saudara memasuki tahap pembekalan, sebagai bekal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ke depan,” kata dia.

Baca Juga :  Pj Bupati Sebut Kehadiran Polisi Beri Rasa Aman

Pembekalan ini, lanjut dia, merupakan tahapan penting sebelum saudara-saudara menjalankan tugas sebagai bagian dari ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.

“Pembekalan ini bukan sekadar formalitas. Tetapi merupakan bagian dari proses pembentukan karakter, sikap, serta pemahaman dasar tentang peran dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tandasnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru