30.8 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

BUMDes Didorong Miliki Badan Hukum

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan asistensi pendaftaran BUMDes menjadi badan hukum, di Aula DPMD Kapuas, Kamis (6/7).

BACA JUGA: Plt Bupati Kapuas Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Desa-PDTT RI secara virtual yaitu Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Carolus Paliling. Selain itu, Penelaah Pengembangan Usaha dari Direktorat PIDDTT Dr. Supriadi, M.Si, serta para peserta dari BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA: Pemkab Kapuas: PPPK Nakes Harus Amanah

Baca Juga :  Tiba di Palangka Raya, Ini Pengakuan Peserta UCI MTB Elimininator World Cup

Kepala DPMD Budi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan program BUMDes saat ini masih belum optimal dan salah satu juga kelemahan dari BUMDes ini adalah banyak yang belum berbadan Hukum.

“Ketika mereka ingin mengikat kerja sama dengan pihak ketiga itu agak sulit karena belum berbadan hukum,” kata Budi.

BACA JUGA: Apresiasi SPKLU Kapuas, Mukhtarudin Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik

Budi juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan tersebut dengan harapan kepada peserta bisa membentuk badan hukum.

“Kami menyambut psostif kepada Kementerian Desa-PDTT RI yang nantinya kami mohon beri arahan. Agar bapak ibu dari BUMDes nantinya bisa membawa bekal untuk membentuk badan hukum BUMDesnya,” ucapnya. (hmskmf/kpg/hnd)

Baca Juga :  Bocornya Nama Pj Bupati Wali Kota di Kalteng, Sekda Sebut Belum Resmi

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan asistensi pendaftaran BUMDes menjadi badan hukum, di Aula DPMD Kapuas, Kamis (6/7).

BACA JUGA: Plt Bupati Kapuas Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan. Hadir sebagai narasumber dari Kementerian Desa-PDTT RI secara virtual yaitu Direktur Pelayanan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Carolus Paliling. Selain itu, Penelaah Pengembangan Usaha dari Direktorat PIDDTT Dr. Supriadi, M.Si, serta para peserta dari BUMDes dari beberapa Desa di Kabupaten Kapuas.

BACA JUGA: Pemkab Kapuas: PPPK Nakes Harus Amanah

Baca Juga :  Tiba di Palangka Raya, Ini Pengakuan Peserta UCI MTB Elimininator World Cup

Kepala DPMD Budi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan program BUMDes saat ini masih belum optimal dan salah satu juga kelemahan dari BUMDes ini adalah banyak yang belum berbadan Hukum.

“Ketika mereka ingin mengikat kerja sama dengan pihak ketiga itu agak sulit karena belum berbadan hukum,” kata Budi.

BACA JUGA: Apresiasi SPKLU Kapuas, Mukhtarudin Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik

Budi juga menyampaikan rasa bangganya atas kegiatan tersebut dengan harapan kepada peserta bisa membentuk badan hukum.

“Kami menyambut psostif kepada Kementerian Desa-PDTT RI yang nantinya kami mohon beri arahan. Agar bapak ibu dari BUMDes nantinya bisa membawa bekal untuk membentuk badan hukum BUMDesnya,” ucapnya. (hmskmf/kpg/hnd)

Baca Juga :  Bocornya Nama Pj Bupati Wali Kota di Kalteng, Sekda Sebut Belum Resmi

Terpopuler

Artikel Terbaru