26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pemkab Pulpis Terima Sertifikat Hak Aset

PULANG PISAU–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menerima
sertifikat hak pakai aset dari kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan
Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau. Penyerahan itu dilakukan Kajati Kalteng Adi
Sutanto kepada Kepala DPPKAD Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta, pada pada
acara Peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) di Kantor Wilayah ATR-BPN Palangka
Raya, Selasa (24/9).

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang
Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto
mengaku bersyukur sertifikat hak pakai aset kepada Pemkab Pulang Pisau sudah
diserahterimakan.

Dia berharap dengan penyerahan
aset itu aset milik Pemkab Pulang Pisau yang telah memiliki legalitas itu dapat
dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Maliku Sampaikan 1.440 Usulan

“Dengan selesainya penerbitan dan
diserahterimakan sertifikat hak pakai aset kepada Pemkab Pulang Pisau,
diharapkan dapat memperjelas keberadaan aset dan meminimalkan permasalahan
dalam pengelolaan aset di wilayah setempat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Pulang Pisau H
Edy Pratowo mengungkapkan pihaknya berkomitmen dalam melakukan penataan dan
pencatatan aset. Menurut dia, aset harus tercatat dengan baik.

Dia tidak menampik sebelumnya
pencatatan sangat banyak aset yang tidak tercatat dengan baik. “Alhamdulillah
sekarang semakin baik. Komitmen inilah yang dinilai BPK bahwa Pemkab Pulpis
serius menyelesaikan masalah aset,” kata Edy. (mcp/art/ila/ctk/nto)

PULANG PISAU–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menerima
sertifikat hak pakai aset dari kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan
Nasional (ATR-BPN) Pulang Pisau. Penyerahan itu dilakukan Kajati Kalteng Adi
Sutanto kepada Kepala DPPKAD Kabupaten Pulang Pisau Toni Harisinta, pada pada
acara Peringatan Hari Tata Ruang (Hantaru) di Kantor Wilayah ATR-BPN Palangka
Raya, Selasa (24/9).

Kepala Kantor Agraria Tata Ruang
Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Kabupaten Pulang Pisau Iwan Susianto
mengaku bersyukur sertifikat hak pakai aset kepada Pemkab Pulang Pisau sudah
diserahterimakan.

Dia berharap dengan penyerahan
aset itu aset milik Pemkab Pulang Pisau yang telah memiliki legalitas itu dapat
dikelola dengan baik.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Maliku Sampaikan 1.440 Usulan

“Dengan selesainya penerbitan dan
diserahterimakan sertifikat hak pakai aset kepada Pemkab Pulang Pisau,
diharapkan dapat memperjelas keberadaan aset dan meminimalkan permasalahan
dalam pengelolaan aset di wilayah setempat,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Pulang Pisau H
Edy Pratowo mengungkapkan pihaknya berkomitmen dalam melakukan penataan dan
pencatatan aset. Menurut dia, aset harus tercatat dengan baik.

Dia tidak menampik sebelumnya
pencatatan sangat banyak aset yang tidak tercatat dengan baik. “Alhamdulillah
sekarang semakin baik. Komitmen inilah yang dinilai BPK bahwa Pemkab Pulpis
serius menyelesaikan masalah aset,” kata Edy. (mcp/art/ila/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru