27.3 C
Jakarta
Tuesday, November 26, 2024

Sebelum PTM, Ini Hal-hal yang Wajib Dipersiapkan Sekolah

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi persiapan
pembejalaran tatap muka (PTM). Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka,
Dinas Pendidikan memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan
pendidikan, memantau dan mengevaluasi persiapan pembelajaran tatap muka di
satuan pendidikan.

Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, dalam
pelaksanaan pembelajaran tatap muka ada beberapa hal yang harus diperhatikan
dan dipenuhi.

Pertama,
ketersediaan sarana sanitasi kebersihan. Yakni toilet bersih dan layak. Sarana
cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan
disinfektan. Kedua mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan
menerapkan wajib masker, memiliki thermogun.

Selanjutnya,
memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak
terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat
perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat
kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan
isolasi mandiri.

Baca Juga :  Polemik Lahan Tiga Instansi Akan Diselesaikan di Pengadilan

“Terakhir, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka mendapatkan
persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali,” kata Nunu.

Hal lain yang harus dipersiapkan dalam pembukaan sekolah adalah SK
pembentukkan satgas Covid-19, persiapan SOP Covid-19, persiapan tatanan sarana
dan prasarana, sosialisasi penerapan protokol Covid-19, perencanaan program
KMB, RAKS dan kemitraan.

Dia menambahkan, nanti di sekolah juga ada Satgas Covid di sekolah.
Yang terdiri dari tim pembelajaran, psikososial dan tata ruang. Selanjutnya,
tim kesehatan, kebersihan dan keamanan. “Terakhir pelatihan dan humas,”
ucapnya.

Nunu
menambahkan, sekolah juga wajib menerapkan protokoler Covid-19 di sekolah.
Yakni; pakai masker ke sekolah. “Aturan ini harus tersosialisasikan ke siswa
dan orang tua,” jelas Nunu.

Baca Juga :  PDP di Pangkoh III Bertambah Satu Orang

Berikutnya, kata
dia, menjaga jarak. Di mana, setiap ruangan kelas, perpustakaan, kantin, masjid
dan tempat duduk siswa di serambi harus benar-benar menerapkan alam menjaga
jarak.

Selanjutnya,
kata dia, selalu mencuci tangan. “Selain disediakan fasilitas cuci tangan dan
sabun, peserta didik dan tenaga kependidikan juga membawa hand sanitizer,”
tandasnya.

PULANG PISAU, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi persiapan
pembejalaran tatap muka (PTM). Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka,
Dinas Pendidikan memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan
pendidikan, memantau dan mengevaluasi persiapan pembelajaran tatap muka di
satuan pendidikan.

Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, dalam
pelaksanaan pembelajaran tatap muka ada beberapa hal yang harus diperhatikan
dan dipenuhi.

Pertama,
ketersediaan sarana sanitasi kebersihan. Yakni toilet bersih dan layak. Sarana
cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer dan
disinfektan. Kedua mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan
menerapkan wajib masker, memiliki thermogun.

Selanjutnya,
memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki comorbid tidak
terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat
perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat
kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan
isolasi mandiri.

Baca Juga :  Polemik Lahan Tiga Instansi Akan Diselesaikan di Pengadilan

“Terakhir, dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka mendapatkan
persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua atau wali,” kata Nunu.

Hal lain yang harus dipersiapkan dalam pembukaan sekolah adalah SK
pembentukkan satgas Covid-19, persiapan SOP Covid-19, persiapan tatanan sarana
dan prasarana, sosialisasi penerapan protokol Covid-19, perencanaan program
KMB, RAKS dan kemitraan.

Dia menambahkan, nanti di sekolah juga ada Satgas Covid di sekolah.
Yang terdiri dari tim pembelajaran, psikososial dan tata ruang. Selanjutnya,
tim kesehatan, kebersihan dan keamanan. “Terakhir pelatihan dan humas,”
ucapnya.

Nunu
menambahkan, sekolah juga wajib menerapkan protokoler Covid-19 di sekolah.
Yakni; pakai masker ke sekolah. “Aturan ini harus tersosialisasikan ke siswa
dan orang tua,” jelas Nunu.

Baca Juga :  PDP di Pangkoh III Bertambah Satu Orang

Berikutnya, kata
dia, menjaga jarak. Di mana, setiap ruangan kelas, perpustakaan, kantin, masjid
dan tempat duduk siswa di serambi harus benar-benar menerapkan alam menjaga
jarak.

Selanjutnya,
kata dia, selalu mencuci tangan. “Selain disediakan fasilitas cuci tangan dan
sabun, peserta didik dan tenaga kependidikan juga membawa hand sanitizer,”
tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru